Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
News
Samosir I Sumut24.co
Baca Juga:
Bupati Samosir Vandiko T Gultom yang diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Kemudahan Berusaha Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Samosir yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) di Aula Marina Hotel Desa Situngkir Kecamatan Pangururan, Jum’at (18/11). Bimtek Kemudahan Berusaha Sektor UMKM berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh 50 peserta pelaku usaha UMKM.
Adapun Narasumber dalam Bimtek Kemudahan Berusaha Sektor UMKM yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab. Samosir Hotraja Sitanggang, Kadis Kopnakerindag Rista Sitanggang, Helpdesk OSS-RBA Tetty Erlita Situmorang, Pelaku Usaha Toko Modern (PT. Midi Utama) dan pihak Perbankan Bank BRI.
Dalam laporannya Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk serta memberdayakan UMKM yang ada serta meningkatkan kualitas SDM melalui transformasi pengetahuan dan informasi yang didukung dengan sikap kerja yang profesional.
Dalam Sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa usaha mikro, kecil dan menengah merupakan pilar utama ekonomi Nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan sebagai wujud keberpihakan kepada kelompok usaha ekonomi rakyat. “kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah untuk menghubungkan para pelaku UMKM agar menjalin kemitraan yang saling menguntungkan untuk mencari solusi dalam mengentaskan masalah internal yang dihadapi dan membantu daya saing produk yang dihasilkan”, ujar Asisten mewakili Bupati Samosir.
Selanjutnya, Bupati berharap agar setiap pelaku usaha harus mempunyai ijin usaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bertujuan untuk mempermudah akses permodalan, memperoleh pelatihan, membuat usaha mendapatkan legalitas, memperoleh program-program Pemerintah, kemudahan memasuki komunitas resmi, mendapat kepastian dan perlindungan usaha serta memangkas proses perizinan. “dengan semua manfaat yang didapat setelah mendaftarkan usaha, diharapkan kepada para pelaku usaha UMKM yang belum mempunyai NIB agar segera mendaftarkan melalui Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah Pemerintah dalam memberikan bantuan usaha”, pungkasnya.
Di akhir pertemuan, Kepala Dinas PMPTSP Pilippi Simarmata memberikan NIB kepada 10 pelaku usaha yang telah berhasil didaftarkan. PN.
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
News
Kapolri Rotasi Tujuh Wakapolda, Brigjen Fadillah Zulkarnaen Adik Ipar Wawako Medan Gantikan Naek Pamen di Sumut
News
Polisi Sisir Cafe dan Karaoke di Padangsidimpuan, Remaja di Bawah Umur Diserahkan ke Satpol PP
News
Polisi Hadir Membawa Kepedulian, Satreskrim Polres Padang Lawas Santuni Anak Yatim
News
Patroli Malam Polres Palas Sasar Pusat Sibuhuan, Remaja yang Nongkrong Larut Diimbau Pulang
News
Dana Bencana Padangsidimpuan dan Tapsel Jadi Sorotan, Ratusan Miliar Dipertanyakan Berapa yang BenarBenar Diterima Korban?
News
JAKARTA Indonesia akan ambil bagian untuk pertama kalinya dalam Piala Dunia Sepakbola Mini atau IMF World Cup Minifootball Antalya 2026
News
Medan sumut24.co Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil sergap seorang komplotan spesialis bongkar rumah mewah di Jalan H
Hukum
Medan sumut24.co Upaya pemberantasan dan memerangi narkotika jenis sabu sabu dan penyakit masyarakat seperti perjudian beberapa kali sudah
Hukum
Medan sumut24.co Upaya pemberantasan dan memerangi narkotika jenis sabu sabu dan penyakit masyarakat seperti perjudian beberapa kali sudah
Hukum