Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq Diamanhkan Menjabat Dirlantas Polda Lampung
Medan sumut24.co Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., resmi mengemban jabatan baru sebagai Direktur Lalu Lint
News
Jakarta I Sumut24.co JNE dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim POLRI menjalin kerjasama untuk sinergi Strategi Kolaboratif Jasa Ekspedisi dalam Pengawasan Peredaran Gelap Narkoba. Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Krisno H Siregar, S.I.K Selasa (15/11), di Aula Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo no. 3 Mabes Polri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, M. Feriadi Soeprapto selaku Presiden Direktur JNE mengatakan, “JNE menyambut baik kerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim POLRI dalam upaya mengemban tugas, terutama dalam menekan upaya peredaran narkoba lintas negara dan lintas daerah yang masuk ke Indonesia dari luar negeri melalui bandara, pelabuhan, seluruh moda transportasi udara, darat, laut, dan cargo melalui jasa pengirimanâ€.
JNE saat ini didukung oleh 50.000 sumber daya manusia, ribuan kendaraan operasional, jaringan terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia, sehingga menjamin kecepatan dan ketepatan waktu pengiriman, serta berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan seluruh kiriman agar kondusif dari hal-hal yang merusak dan merugikan bangsa dan negara, terutama potensi kiriman narkoba.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, maka perlu diantisipasi terkait peredaran narkoba yang memiliki banyak jenis adalah kolaborasi aktif bersama dengan kehadiran institusi POLRI, instansi pemerintah dan stakeholder lainnya untuk melakukan berbagai kegiatan pengawasan dan antisipasi, terutama adalah bentuk aktif pertukaran informasi dan berbagi data untuk memudahkan tindakan penegakan hukum. Sehingga pengawasan dan tindakan yang dilakukan dapat menekan peredaran narkoba dan dapat mendatangkan kebaikan untuk bangsa serta kebermanfaatan kepada seluruh masyarakat.
Berbagai program JNE dilakukan untuk dapat memberikan manfaat dan berbagi kepada masyarakat luas di berbagai bidang. Kerjasama ini pun tepat dilaksanakan di bulan istimewa bagi seluruh karyawan JNE di seluruh Indonesia menjelang HUT ke – 32 tahun dengan tema Bangkit Bersama untuk mengemban amanah dalam mengantarkan paket ke seluruh pelanggan, serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional.
Dengan kerjasama strategis ini JNE akan terus mewujudkan semangat “Connecting Happiness†dimana dengan beragam program kegiatan dan kolaborasi yang di inisiasi dapat terus mendukung berbagai kegiatan positif. Langkah nyata bersama ini dilakukan dalam memberikan kontribusi dan bergotong-royong untuk membantu instansi penegak hukum dan pemerintah dalam menekan peredaran gelap narkoba.red
Medan sumut24.co Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., resmi mengemban jabatan baru sebagai Direktur Lalu Lint
News
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
News
Kapolri Rotasi Tujuh Wakapolda, Brigjen Fadillah Zulkarnaen Adik Ipar Wawako Medan Gantikan Naek Pamen di Sumut
News
Polisi Sisir Cafe dan Karaoke di Padangsidimpuan, Remaja di Bawah Umur Diserahkan ke Satpol PP
News
Polisi Hadir Membawa Kepedulian, Satreskrim Polres Padang Lawas Santuni Anak Yatim
News
Patroli Malam Polres Palas Sasar Pusat Sibuhuan, Remaja yang Nongkrong Larut Diimbau Pulang
News
Dana Bencana Padangsidimpuan dan Tapsel Jadi Sorotan, Ratusan Miliar Dipertanyakan Berapa yang BenarBenar Diterima Korban?
News
JAKARTA Indonesia akan ambil bagian untuk pertama kalinya dalam Piala Dunia Sepakbola Mini atau IMF World Cup Minifootball Antalya 2026
News
Medan sumut24.co Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil sergap seorang komplotan spesialis bongkar rumah mewah di Jalan H
Hukum
Medan sumut24.co Upaya pemberantasan dan memerangi narkotika jenis sabu sabu dan penyakit masyarakat seperti perjudian beberapa kali sudah
Hukum