Agung S Pratama Korban Penggelapan Mobil Miliknya Minta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Medan sumut24.co Mujur tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. Kondisi ini yg dialami, Agung Septia Pratama warga Jln Alumunium I
Hukum
Samosir I Sumut24.co
Baca Juga:
Pedoman pengadaan barang/jasa sangat diperlukan guna menambah pemahaman aspek hukum serta meminimalisir persoalan hukum dalam pengadaan barang/jasa oleh pejabat pengadaan. Demikian disampaikan Pj. Sekda Samosir, Waston Simbolon saat membuka Sosialisasi Mitigasi Resiko Hukum Pengadaan barang/jasa, di Aula Kantor Bupati Samosir, 15/11.
Sosialisasi diikuti pelaku pengadaan barang dan jasa yang terdiri dari pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, Pokja pemilihan dan unit kerja pengadaan barang/jasa dan pejabat pengadaan di lingkungan Pemkab Samosir. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tenaga Ahli Pengadaan Barang dan Jasa, Edy Usman.
Pj. Sekda, Waston Simbolon menyampaikan, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih diperlukan pemahaman tentang resiko pengadaan barang/jasa. Setiap pengadaan memiliki resiko yang berbeda baik secara internal, eksternal, politik, strategis ataupun operasional. Dengan adanya pemahaman tersebut maka akan terhindar dari resiko kerugian secara materil atau finansial, tanggung jawab hukum dan kegagalan pengadaan.
Waston Simbolon menghimbau agar seluruh OPD menanggapi positif dan bijaksana setiap persoalan pengadaan barang/jasa, sehingga tidak mengganggu kegiatan dalam masing-masing OPD. “Dengan adanya sosialisasi ini, pemahaman tentang peraturan pengadaan barang/jasa bagi pejabat pengadaan di Kabupaten Samosir akan bertambah sehingga dapat mewujudkan rasa percaya diri dan kenyaman kerja dalam proses pengadaan barang/jasa” ungkap Waston.
Diharapkan, tenaga ahli dapat memberikan maupun menyampaikan hal-hal yang memungkinkan tejadinya potensi pelanggaran. Memberikan pencerahan, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan di OPD, bisa berjalan dengan benar, percaya diri tanpa ada yang harus merasa salah.
Sementara itu, Kepala UKPBJ Kabupaten Samosir, Goldfried Harianja mengatakan sosialisasi untuk mencegah resiko pengadaan barang/jasa mulai dari perencanaan sampai serah terima hasil pekerjaan. Mengantisipasi proses pengadaan barang/jasa yang bertolak belakang dengan hukum.
“Sehingga Setiap OPD mengetahui, memiliki bahan, kekuatan dan keyakinan, apa yang direncanakan terlindungi dari sisi aspek hukum” terang Goldfried.PN.
Medan sumut24.co Mujur tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. Kondisi ini yg dialami, Agung Septia Pratama warga Jln Alumunium I
Hukum
Hingga H1 Hari Kemerdekaan RI ke81, Jasa Marga Catat Lebih Dari 400 Ribu Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Sebanyak 1.360 Peserta, Semarakkan Road to Police Women Run 2026
kota
Hasto Kristiyanto Kantor DPC PDI Perjuangan Samosir Harus Menjadi Rumah Rakyat
kota
BARAPAKSI Soroti Kelayakan SPPG di Medan Diduga 80 Persen Tak Penuhi Syarat Pengelolaan Limbah
kota
Ketua I dan II TPI Medan H. Ikrom Helmi Nasution Silaturahmi Kemerdekaan Perkuat Kebersamaan Guru dan Majukan Pendidikan
kota
HUT RI ke81, Ketua Umum PP TPI Prof. Ismet Danial Nasution Dorong Sekolah dan Madrasah Entrepreneur Berbasis Religius
kota
Medan sumut24.co Warga Komplek Perum Jalan Paku Lingkungan VII, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan memeriahkan HUT RI ke
kota
Kornas KAMAK Azmi Hadly Desak APH Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Karo
kota
MTQ Yayasan Haji Anif ke 7 resmi dibuka oleh Musa Rajekshah
News