Minggu, 03 Agustus 2025

POLRES MADINA,BERHASIL AMANKAN RH SAAT MAIN JUDI KIM ONLINE

Administrator - Kamis, 03 November 2022 08:50 WIB
POLRES MADINA,BERHASIL AMANKAN RH SAAT MAIN JUDI KIM ONLINE

Madina,Sumut24.co Polres Mandailing Natal (Madina) lewat Satuan Reserse Kriminal Polres Madina mengamankan RH alias Lubis (41 Thn), warga Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan, yang diduga melakukan Permainan judi Kim Jenis Online. Rabu, (2/11/22), sekira pukul. 20.30 Wib.

Baca Juga:

“RH alias Lubis diamankan di kedei kopi miliknya sendiri, pada saat melakukan Judi Jenis Kim secara Online di Desa Gunungtua Jae, dengan barang bukti 1 Unit Hp Android Warna Biru Merk Vivo yang berisikan Nomor dan angka di pasangan, serta uang Tunai sebesar Rp. 819. 000,-“. Ungkap Kasat Reskrim.

Penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah meresahkan dengan keberadaan judi togel tersebut.

Ia juga menegaskan Kepolisian Resort Mandailing Natal akan terus melakukan pemberantasan judi dan hal – hal lainnya yang melanggar hukum demi menciptakan suasana kondusif, keamanan, ketentraman serta ketertiban khususnya di wilayah Mandailing Natal.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru