
Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBB-P2 hingga September 2025
Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBBP2 hingga September 2025
kota
Baca Juga:
Madina,Sumut24.co Tim monitoring dan evaluasi (Monev) yang dibentuk Bupati Mandailing Natal (Madina) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Kampung Kapas 1 Kecamatan Batahan Kabupaten Madina, Rabu (26/10/22)
Tim Monev ini terdiri dari Bupati Madina, wakil bupati dan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah. Ketua DPRD Madina bersama dua orang pimpinan DPRD, dan pimpinan serta anggota komisi 2 DPRD
Kunjungan lapangan ini dipimpin ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis,SH didampingi 2 orang wakil ketua yaitu Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution. Ketua komisi 2 Dodi Martua dan seluruh anggota. Asisten II setdakab dr Syarifuddin Nasution, kepala dinas pertanian, kepala dinas pertanahan, kepala dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu. Hadir juga kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madina, dan pihak manajemen PTPN 4, Camat Batahan, Kapolsek dan para kepala desa serta ratusan orang masyarakat Kampung Kapas dan desa lainnya
Sementara dari PTPN 4 yang hadir yaitu kepala bidang SDM umum Novan beserta sejumlah jajaran manajemen.
Dari Pantauan,Sontak Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, SH mengatakan dengan suara keras dan lantang †Klen Anggap apa kami yang hadir di pertemuan ini †dan membuat suasana pertemuan hening dan diluar gedung masyarakat dan OKP Berteriak †Usir PTPN 4 â€
Harusnya kunjungan ini untuk mencari penyelesaian soal konflik lahan antara masyarakat transmigrasi di beberapa desa di Kecamatan Batahan dengan PTPN 4 yang telah berlangsung selama lebih 10 tahun.
Biar kalian tau, Tim Monev ini dibentuk oleh Bupati dan Wakil Bupati dan Tim yang hadir Ketua, dua(2) Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD dari Komisi 2, serta Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Madina
†kalian tidak ada satu pun pejabat pengambil keputusan,kalian diutus dalam rapat ini juga tidak ada Surat Perintah Tugas, hanya dengan perintah melalui Telephon,†Ujar Erwin Efendi Lubis yang juga Ketua DPC.Gerindra Madina, dengan lantang dan tegas.
Erwin menyebut persoalan ini sudah sangat lama berlarut, sehingga Bupati Madina H. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution membentuk tim monitoring dan evaluasi untuk menyelesaikan seluruh persoalan PTPN 4 dengan masyarakat Kecamatan Batahan.
Tim Monev ini dibentuk Pak Bupati yang meliputi eksekutif yaitu semua organisasi perangkat daerah Pemkab Madina yang berkaitan dengan persoalan beserta kami dari pimpinan DPRD juga semua anggota DPRD komisi 2,
“Tujuannya hanya satu agar konflik lahan antara PTPN 4 dengan masyarakat transmigrasi ini selesai. Karena sudah sangat lama tidak ada penyelesaian. Tentunya kami meminta PTPN agar segera memberikan keputusan dan kita selesaikan bersama dengan masyarakat. Hak masyarakat dikembalilan sehingga tercapai harmonisasi antara perusahaan dengan masyarakat,†jelas Erwin sembari menitipkan pesan dari Bupati Madina yang tidak bisa hadir dalam kunjungan ini
Sedangkan dari pihak BPN Kabupaten Madina menerangkan permasalah yang terjadi adalah izin lokasi yang dimiliki PTPN 4 di dalamnya termasuk lahan transmigrasi Desa Kampung Kapas 1 yang sudah bersertifikat.
Kabid SDM Umum Novan mengatakan, PTPN 4 saat ini juga membentuk tim internal untum menyelesaikan konflik yang telah cukup lama ini.
“Kami juga secara internal tim kami sedang bekerja untuk menyelesaikan permasalahan ini, kami mohon waktu kepada bapak pimpinan DPRD dan Pemkab Madina agar tahapan penyelesaian ini berjalan dengan baik,†kata Novan
Pada rapat tersebut ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis memberikan tenggat waktu selama 1 bulan kepada PTPN 4 untuk memberikan keputusan permasalahan konflik tersebut
“Kami berikan waktu sebulan terhitung hari ini, tanggal 26 November bulan depan sudah ada keputusan dari PTPN 4 dalam penyelesaian ini. Kami tidak akan mengadakan rapat koordinasi lagi melainkan sudah ada keputusan dari PTPN 4. Apabila tidak ada juga keputusan dan jawaban yang pasti dalam waktu sebulan ini maka kami tidak akan tanggungjawab apa yang terjadi dikemudian hari, karena konflik ini sudah sangat lama berlarut tanpa ada penyelesaian,†tambahnya.zal
Pemerintah Pematangsiantar Hapus Sanksi Denda PBBP2 hingga September 2025
kotasumut24.co BERASTAGI, Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung pariwisata lokal, PT PLN (Persero) Unit Induk
Newssumut24.co ASAHAN, Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (DPD ASPRUMNAS) Kabupaten Asahan akan terbentuk di
NewsMUI Diminta Keluarkan Fatwa Terkait Penggunaan Air Sungai Deli
kotaGubernur Banten Andra Soni Ajak FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan
NewsRobincen HabeahannMewakili Bupati Pakpak Bharat Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPS
kotaMedan sumut24.co Aneh bin ajaib, pengerjaan proyek drainase Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMK) Kota Medan yang
kotaMajelis Dakwah Al Washliyah SUMUT Lanjutkan Pembinaan Rutin Da&039i dan Muallaf di Tanah Karo
kotaDPRD Kab.Pakpak Bharat Sahkan Tiga Ranperda
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengawali hari minggu pagi dengan mengikuti kegiatan jalan santai bersama relaw
kota