Selasa, 05 Agustus 2025

Polisi Bubarkan Paksa Pengunjukrasa di Dinas Pendidikan Deliserdang, 2 Mahasiswa Cidera

Administrator - Jumat, 21 Oktober 2022 10:30 WIB
Polisi Bubarkan Paksa Pengunjukrasa di Dinas Pendidikan Deliserdang, 2 Mahasiswa Cidera

 

Baca Juga:

Deliserdang  I Sumut24.co

Polisi membubarkan paksa pengunjukrasa yang mengatasnamakan Koloborasi Organisasi Mahasiswa dan Lembaga Sosial Masyarakat Wilayah Sumatera Utara di Kantor Dinas Pendidikan Deliserdang, Jumat (21/10/2022). Akibatnya, dua mahasiswa mengalami cidera.

“Dua orang anggota kami mengalami cidera akibat dibubarkan paksa oleh polisi. Satu orang tergores di wajah, dan seorang lagi mengalami terkilir di kaki,” kata Koordinator Aksi Rahman Sirait, yang menyayangkan sikap arogans dari aparat kepolisian.

“Padahal kita sudah memberitahukan kepada Polres Deliserdang untuk melakukan aksi hari ini, tapi kenapa aksi kami dibubarkan,” ujar Rahman, sembari mengaku, semula mereka berencana akan berunjukrasa di empat lokasi, tetapi batal karena sikap petugas aparat keamanan.

Dalam aksi tersebut, para pengunjukrasa menduga Dana BOS yang seharusnya dikelola manajemen sepenuhnya oleh Kepala Sekolah PAUD, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta, diarahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

“Dugaan ini dapat dibuktikan dengan hanya beberapa perusahaan dari sekian banyak yang terdaftar di Aplikasi SIPlah tempat berbelanjanya kebutuhan Sekolah yang menggunakan Dana BOS. Kami juga menduga adanya mark-up oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang di pengadaan Laptop dan Printer dengan Nilai Pagu Rp. 20.000.000 Tahun Anggaran 2022 untuk di beberapa Sekolah PAUD/TK yang di laksanakan oleh CV. RIZKY AMANDA,” urai Rahman.

Lebih lanjut dipaparkannya, dari hasil dan rekomendasi BPK Perwakilan Sumut dari penggunaaan Anggaran Tahun 2021, Dinas Pendidikan Kelebihan Pembayaran TPG Sebesar Rp. 117.342.263 dan harus dikembalikan kepada Kas Daerah.

“Dan beberapa temuan kami yang diduga terjadinya mark-up pada beberapa pekerjaan di Dinas Pendidikan Deli Serdang,” sambungnya.

Untuk itu, para pengunjukrasa mendesak Kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simajuntak MSi dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH, agar memerintahkan Kasat Reskrim dan jajarannya untuk memeriksa pengguna anggaran dari beberapa temuan yang diduga terjadi korupsi berjamaah di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

“Kami juga meminta kepada Bapak Kajari Deli Serdang agar memerintahkan Kasi Pidsus dan jajarannya untuk memeriksa pengguna anggaran dari beberapa temuan tersebut,” imbuh Rahman.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru