Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional
Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional
kota
Baca Juga:
Palas,Sumut24.co Sebanyak 126 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS.
Sebelum penyerahan SK PNS dilakukan pengambilan sumpah dan janji PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padan Lawas (Palas).
Prosesi pengambilan Sumpah/Janji itu dipimpin oleh Sekda Palas, Arpan Nasution S.Sos didampingi para rohaniwan, di halaman komplek perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan, Senin 17/10/22.
Pengangkatan berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, CPNS Dapat Diangkat Sebagai PNS Apabila Memenuhi Persyaratan Yang Telah Ditetapkan.
“Oleh karena itu saudara, yang menerima SK Pengangkatan sebagai PNS berdasarkan ketentuan tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS,†kata Plt Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi diwakili Sekda Arpan Nasution S.Sos.
Usai menyerahakn SK secara simbolis kepada perwakilan PNS, Sekda mengingatkan, setelah menerima SK PNS dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Abdi Negara dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Lebih lanjut Sekda berharap, di era pemerintahan sekarang, PNS dituntut untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi secara amanah, profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi.
“Masyatakat menaruh harapan besar terhadap sosok birokrat dengan tuntutan kerja secara profesionalisme, tuntutan kinerja yang berkualitas dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat,†terangnya.
Perlu diingat semua PNS yang baru menerima SK PNS, lanjut Sekda, ada lima unsur subtansi yang terkandung didalam sumpah dan janji yang harus ditaati dan dipenuhi antara lain, setiap PNS wajib setia dan taat kepada Pancasila dan UU Dasar 1945 sebagai negara dan Pemerintah NKRI.
Lebih lanjutnya, Setiap PNS mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab.
Selain itu, kata Sekda, setiap PNS wajib menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS, menjaga dan memelihara jiwa koprs dan kode etik PNS serta mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan pribadi dan golongan.
Setiap PNS wajib memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya yang harus dirahasiakan dan PNS wajib bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat.
“Pengangkatan CPNS menjadi PNS dengan semangat reformasi dalam rangka membangun prinsip good governance dan clean government sehingga terciptanya pemerintah yang bersih, bebas KKN dan mampu menyediakan public good service atau pelayanan publik yang prima diera globalisasi saat ini,†pungkasnya.
Sebelumnya Kaban BKPSDM Palas, Adi Putra Halomoan Hasibuan S.Si MSi mengatakan, jumlah CPNS yang menerima SK PNS hari ini terdiri dari Guru sebanyak 61 orang, Tenaga Teknis sebanyak 35 orang dan Tenaga Kesehatan sebanyak 30 orang.zal
“CPNS yang menerima SK PNS hari ini merupakan CPNS formasi umum tahun 2019 lalu,†tandasnya.
Rahmat Gobel Menilai PENAS Petani Nelayan Titik Balik Kurangi Impor dan Bangun Kemandirian Pangan Nasional
kota
sumut24.co Tabagsel, Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan perombakan besar dalam struktur organisasi melalui mutasi dan p
News
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota