Rabu, 06 Agustus 2025

Sapma PP Minta Walikota Terbitkan Perwal Bebas Narkoba Bagi ASN Yang Mengikuti Assessment

Administrator - Selasa, 04 Oktober 2022 04:27 WIB
Sapma PP Minta Walikota Terbitkan Perwal Bebas Narkoba Bagi ASN Yang Mengikuti Assessment

Tanjungbalai l Sumut24.co Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan Narkotika bagi masyarakat kota Tanjungbalai baik itu pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), demi mewujudkan Tanjungbalai bebas dari Narkoba terlebih disaat ramai-ramai ASN mengikuti assessment sebanyak sekitar 310 orang, ada baiknya Pemerintah kota Tanjungbalai membuat aturan tegas tentang hal tersebut yang dapat dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwa).

Baca Juga:

Hal ini diutarakan Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) kota Tanjungbalai Rizky Fadillah Margolang alias Kinong kepada awak media di Tanjungbalai Sumatera Utara, Senin (3/10/2022) dengan meminta salah satu syarat melaksanakan assessment harus dilakukan tes urine yang langsung melibatkan BNNK kota Tanjungbalai untuk melakukan tes urine bagi seluruh pejabat di daerah itu dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

Adapun dorongan itu agar seluruh ASN yang mengikuti Assessment wajib melakukan tes urine, demi terwujudnya Tanjungbalai bersih, dan pada saat ini kita sama sama mengetahui bahwasanya diduga belum ada Perda yang mengatur tentang narkotika di kalangan pemerintahan kota Tanjungbalai, ujar Bung Kinong.

Dengan dibentuknya Peraturan Walikota tentang bebas dari Narkoba, dapat dijadikan target bagi seluruh ASN yang mengikuti assessment harus mengikuti tahap syarat tes urine, dan sosok oknum yang berkompeten yang dapat mewujudkan syarat penting itu adalah Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib S.Ag MM, untuk itu Sapma PP meminta agar Walikota dapat mengintruksikannya dan dijadikan Perwa atau pun PERDA sebagai syarat ketentuan untuk mengikuti assessment wajib tes urine, agar ASN yang ada di kota Tanjungbalai benar-benar menjadi cermin Tanjungbalai bersih narkoba dari seluruh instansi, terang Bung Kinong.

Assessment kompetensi dilakukan sebagai pertimbangan untuk kepentingan merotasi atau mutasi pejabat struktural yang akan mengisi jabatan atau jabatan tinggi pratama, oleh karena itu, mutasi pegawai harus dilakukan dengan didahului Assessment kompetensi dan siapa pun yang mengisi jabatan tinggi itu harus bersih dari Narkoba.

Bung Kinong juga menambahkan jangan hanya masyarakat saja yang di gencar untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika, pihak ASN yang di pemerintahan juga sangat perlu, agar pemerintahan kota Tanjungbalai benar benar berjalan dengan baik dan bersih dari narkoba dan itu menjadi PR besar bagi Walikota dan BNNK Tanjungbalai.

Sapma PP kota Tanjungbalai yang di nakhodai Bung Kinong itupun siap di garda terdepan, untuk membantu BNNK Tanjungbalai memerangi narkoba untuk mewujudkan Tanjungbalai tanpa narkoba, pungkas Bung Kinong mengakhiri.(id)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru