FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
Baca Juga:
TAPSEL,SUMUT24.co Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2022. Persetujuan tersebut ditandatangani Bupati dan DPRD pada sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tapsel Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (15/9/22).
Bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua DPRD Tapsel, Husin Sogot Simatupang, yang didampingi kedua Wakilnya Rahmat Nasution dan Borkat, serta dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati, Pj Sekda, Sekwan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat Se-Tapsel.
Dalam sambutan Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, mengatakan, setelah mendengar dan mencermati laporan yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) yang telah mengevaluasi dan memberikan saran serta masukan berbagai koreksi untuk penyempurnaan Ranperda P-APBD tahun 2022 ini.
“Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan yang telah membahas dengan sungguh-sungguh Ranperda P-APBD tahun 2022, melalui Badan Anggaran dan TAPD mulai dari pengajuan draf Ranperda P-APBD 2022 pada tanggal 8 September 2022 yang lalu hingga saat ini,” ucap Bupati.
Sambung Bupati, tahapan demi tahapan dalam penyusunan Perda tentang P-APBD TA 2022 telah dilalui bersama. Selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menyiapkan Ranperda P-APBD TA 2022 dan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran P-APBD TA 2022.
“Yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai UU No.23/2014 yang ditindaklanjuti PP No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Lanjut Bupati, Ranperda kabupaten/kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan peraturan Bupati/Walikota tentang penjabaran APBD, paling lama tiga hari harus disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi dengan melampirkan perubahan RKPD, perubahan KUA, dan perubahan PPAS P-APBD, yang disepakati antara kepala daerah dan DPRD.
Sementara itu untuk Ranperda P-APBD TA. 2022 dari hasil pembahasan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada Pendapatan Daerah semula Rp1.324.150.663.414 berubah menjadi Rp1.439.319.851.063 atau bertambah sebesar Rp115.169.187.649.
Selanjutnya untuk Belanja Daerah pada P-APBD TA. 2022 semula sebesar Rp1.433 189.018.736 menjadi sebesar
*Rp1.665.875.155.039* atau bertambah sebesar Rp232.686.136.303.
Sedangkan untuk anggaran *Penerimaan* Pembiayaan sebesar Rp119.185.293.322 menjadi sebesar Rp245.778.137.938, atau bertambah sebesar Rp126.592.844.616, dan
*Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.10.146.938.000 menjadi sebesar Rp.19.222.833.962 atau bertambah sebesar Rp.9.075.895.962*
“Kiranya, persetujuan Ranperda P-APBD menjadi Perda tersebut, dapat menjadi masukan yang sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang dalam pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tapsel yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera,” pungkas Bupati.
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News
Musa Rajekshah Hadiri Mubes XI Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno Kembali Ditetapkan sebagai Ketua Umum
News
KPLP Richwell Hutagakung Ingatkan Tahanan Baru Lapas Padangsidimpuan Disiplin dan Kesehatan Jadi Prioritas
News