Jumat, 08 Agustus 2025

Sulut Terbentuk Pengurus Baru, Sejumlah Pekerja Pers Senior Gawangi Wadah Pers Online Resmi di Dewan Pers Ini

Administrator - Rabu, 07 September 2022 15:39 WIB
Sulut Terbentuk Pengurus Baru, Sejumlah Pekerja Pers Senior Gawangi  Wadah Pers Online Resmi di Dewan Pers Ini

MANADO I Sumut24.co Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulut sah memiliki kepengurusan baru periode 2022-2027.

Baca Juga:

Wadah profesi pers yang bergerak di jalur online itu sukses melaksanakan Musdalub Rabu (7/9/2022) di Mezzo Resto dan Café di kawasan ring road Kota Manado.

Terpilih pengurus dalam Musdalub malam tadi, Ram Makagiansar, SSos sebagai ketua, Herly Umbas Sekretaris dan Wolter Rumapar sebagai bendahara. Posisi wakil ketua ditempati Aji Prahmono dan bidang-bidang lain di isi sejumlah pekerja pers senior di daerah berjuluk Nyiur Melambai ini.

Sementara, duduk sebagai penasihat Drs Recky Adrie Mamangkey, yang tak lain adalah mantan Sekretaris JMSI Sulut sebelum Musdalub digelar.

Adrie dan Herly memegang mandat Pengurus Pusat JMSI nomor 48/PP/SM/JMSI/VIII/2022 tertanggal 8 Agustus 2022 dengan tengat waktu 30 hari sejak yang ditandatangani Ketua Umun Teguh Santoso dan Sekjen Eko Pamuji.

‘’Musdalub dilaksanakan setelah pengurus pusat melihat perlu adanya penyegaran kepengurusan daerah di Sulut maka diturunkan mandat untuk Musdalub. Dan kini diketahui pengurus lama lainnya dan tetap memahami mekanisme organisasi,’’ kata Adri menjelaskan.

Ram dikenal juga Ketua DPD Apdesi Sulut yang masih berprofesi sebabagi jurnalis dan tercatat pada media online manadotoday.co.id dan sebagai kontributor Bolasport, portal olahraga eks tabloid legendaris BOLA Jakarta. Sementara Herly, yang mantan Redaktur Harian Manado Post ini, mengendalikan portal fajarmanado.com dan Wolter Rumapar di Sindonews. Selain mereka, sejumlah pekerja pers senior juga terlibat dalam kepengurusan. Antara lain Rudi Prantjis, Yules Rompas, Nico Laloan, Vanny Laupatty. Sesuai kesepakatan bersama dalam Musdalub, selain pengurus harian yang sudah lengkap, komposisi kepengurusan lainnya segera dilengkapi dalam waktu dekat. “Yang utama, dewan penasehat dan dewan pakar, masih akan dikonfirmasi ulang,” ujar Herly. Selain itu, Pengda JMSI Sulut juga akan menyiapkan pelantikan dan lanjut rakerda guna penyusunan pedoman teknis daerah berdasar AD/ART pengurus pusat JMSI.

‘’Kehadiran wadah ini adalah sebagai forum silaturahmi antar wartawan khususnya yang bergelut di online sebagai bagian pers nasional untuk mengawal dan membangun,’’ kata Adri dan Herly, senada. Diketahui, JMSI ini adalah salah satu wadah pekerja pers dibawah Dewan Pers yang telah memiliki kepengurusan di 31 provinsi. Sehingga wadah ini tercatat organisasi resmi pekerja pers yang diakui keberadaannya oleh pemerintah, Bahkan sejumlah tokoh nasional juga masuk sebagai pembina antara lain Dahlan Iskan, Gita Wirjawan, Djan Farids dan Marah Sajti Siregar. (***)

STRUKTUR PENGURUS JMSI SULUT 2022-2027 Penasihat : Drs Recky Adri Mamangkey Rudy Prantjis

KETUA : Ram Makagiansar. S.Sos WAKIL KETUA : Aji Vrahmono SEKRETARIS: Herly Umbas BENDAHARA: Drs Wolter Rumapar WAKIL BENDAHARA: Nico Laloan

BIDANG HUB, ANTAR LEMBAGA : Ketua : Simon Siagian Anggota : Joel Polutu

BID. PENDATAAN DAN VERIFIKASI MEDIA SIBER Ketua : Michael Pandeiroth Anggota : Winsy Waturandang

BID. HUKUM DAN ARBITRASE Ketua : Maykel Tielung SE SH MH Anggota : Noch Sambouw SH MH CMG.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru