Jumat, 08 Agustus 2025

Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran 71 Kg Ganja Jaringan Aceh - Sumut.

Administrator - Senin, 05 September 2022 10:00 WIB
Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran 71 Kg Ganja Jaringan Aceh - Sumut.

MEDAN I SUMUT24.Co Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 71 kilogram ganja jaringan antar provinsi Aceh -Sumut.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi adanya upaya peredaran ganja dengan target yang telah memasuki wilayah Sumut. Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan 4 orang tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 71 Kg ganja kering yang disembunyikan di bawah tumpukan pisang.

Keempat tersangka yang diduga selaku pengedar ini ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang pada Sabtu (03/09/22) sekira pukul 05.40 WIB.

“Keempat tersangka diamankan di pinggir Jalan Ngumban Surbakti. Mereka berniat mengedarkan 71 kilogram ganja tersebut di Sumut khususnya di Kota Medan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (5/9/2022).

Dijelaskannya, keempat tersangka adalah Rabusah (47), Muslim Tarigan (48), Usmardi (37) dan Sopian (52), seluruhnya warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

Awalnya, sambung Hadi, Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap keempat tersangka, kemudian digeledah.

“Hasil penggeledahan ditemukan goni putih ditimbun pisang berisikan narkotika jenis ganja seberat 61 kilogram,” jelas Hadi.

Selanjutnya, lanjut Hadi, dilakukan penggeledahan terhadap mobil Avanza putih nomor polisi BK 1944 QZ.

“Dari mobil Avanza itu ditemukan ganja seberat 10 kilogram yang sudah dilakban coklat,” katanya.

Kepada polisi, keempat tersangka mengaku barang haram ganja tersebut diperoleh dari Muslim, warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

“Saat ini, pemilik ganja tersebut sedang dalam pengejaran,” pungkas Hadi.

Bersama tersangka disita berbagai barang bukti, ganja 71 Kg, 1 unit pik up Granmax hitam BL 8239 B, 1 Avanza putih BK 1944 QZ, 5 unit HP, 1 STNK Granmax, 4 dompet dan 4 KTP.w05

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pak Ogah" Pegang Batu Diamankan Polsek Medan Tembung
Dugaan Suap 'Uang Arisan' di Pemkab Batubara, Sekda Norma Deli Siregar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Kelompok Relawan Bobby Nasution Dituding Jadi 'Makelar Proyek' di Pemda Sumut
Telkomsel Apresiasi Pelanggan Lewat SIMPATI HOKI
KITA BERKEBAYA HADIRKAN OBROLAN HANGAT ‘BERDAYA LEWAT KEBAYA’ DI PANGGUNG PERFORMA•ARTJOG
Resmi Bobby Nasution Lantik Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti
komentar
beritaTerbaru