KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
ASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Diduga tidak tanggung jawab dengan Keterangan yang disampaikan ke wartawan, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Silau Jawa Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan intimidasi bawahannya melalui teguran untuk kondisikan jadwal absen anggotanya, pada hari Jum’at 02 September 2022 sekitar pukul 18.30.
Melalui pesan WhatsApp (WA) Sang Kepsek SMPN 2 Silau Jawa dengan inisial Z mengirim link berita ke bawahanya yang dikirim melalui WA group sekolah dan kasih perintah supaya anggotanya membaca isi berita, selanjutnya sang Kepsek menegur anggotanya dengan bertanya “siapa yang sudah memberi nomor saya ke LSM,” ucapnya.
“Bapak/Ibu siapa yang kasih nomor Handphone (Hp) saya ke LSM, Pak Pulungan isi daftar hadir dan kirimkan ke saya, ada dua LSM menghubungi saya hari ini terkait masalah ini, kenapa mereka mempermasalahkan ini, sebentar lagi semua LSM dan Wartawan yang ada di Asahan akan mendatangi sekolah kita dan menghubungi saya di karenakan bapak/ibu memberikan nomor hp saya tanpa izin saya,” ucap Z, lewat pesan WA yang di kirim ke grup sekolah.
Lanjut Z melalui pesan WA di grup sekolah, “Mudah-mudahan dengan adanya hal ini sekolah kita bisa menjadi perhatian Pemerintah dan masyarakat sekitar, maka saya harapkan kepada bapak/ibu untuk lebih optimal lagi dan tidak ada istilah terlambat dan kalau pun sakit harus ada surat dari Dokter, bapak/ibu ini surat dari LSM yang menjelekkan mutu pendidikan yang rendah, maka bersiaplah bapak/ibu yang melaporkan hal ini, akan berhadapan dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Menutup ucapannya di grup sekolah sang Kepsek mengatakan, “seluruh guru, staf, dan tata usaha agar hadir rapat pada hari Senin 5 September 2022 jam 8.00 wib tempat SMPN 2 BP Mandoge, bapak/ibu pada tahun berapa anak-anak agama Kristen belajar dibawah, nanti pada saat di panggil Pak Kadis saya bisa jawab,” pungkasnya lebih lanjut.
Mengikapi hal diatas awak Media merasa prihatin dengan sikap Kepsek SMPN 2 Silau Jawa BP Mandoge, sebelumnya dengan semangat bercerita kepada awak Media tentang kondisi sekolahnya dan sangat berterima kasih kepada wartawan jika ingin memberikan keadaan sekolahnya, namun setelah menerima link beritanya, sang Kepsek kenapa terkesan atur strategi dengan mengkondisikan bawahnya yang terkesan melakukan intimidasi.
Sebelumnya Z saat di konfirmasi pada hari jumat 02 September 2022 pukul 10.00 WIB hanya menjawab tentang kenapa murid belajar di lantai dengan segala alasannya, hal kenapa daftar absensi kehadiran guru yang kosong sama sekali tidak dijawabnya, lalu sang Kepsek SMPN 2 Silau Jawa BP Mandoge kasih perintah ke bawahanya yang disapa dengan sebutan “Pak Pulungan” supaya segera mengisi daftar hadir guru SMPN 2 Silau Jawa BP Mandoge pada 18.30 WIB. (tec)
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News