KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
·
Baca Juga:
MEDAN | SUMUT24
Ketua Yayasan Universitas Katolik Santo Thomas (Unika) Medan Anton Tampubolon melantik Prof Dr Maidin Gultom SH Mhum sebagai Rektor Unika periode 2022-2026 di kampus Unika Medan, Kamis (1/9).
Prof Maidin Gultom, suami Ir Domdom Bakkara itu mengajak civitas akademika Unika , alumni dan stakeholders untuk bersama-sama memajukan institusi tercinta ini, agar mampu menjadi perguruan tinggi yang berperan aktif dalam mencetak kaum intelektual yang selalu menjunjung tinggi tanggung jawab profesional yang unggul , inovatif, transparan, humanis dan berdaya saing tinggi.
Juga menjunjung tinggi tanggung jawab moral dalam mengabdikan ilmunya di tengah masyarakat untuk memanusiakan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya berdasarkan nilai-nilai Kekatolikan dan nilai-nilai Pancasila,kata Maidin ,ayah 4 anak itu yang kelahiran Taput 4 Agustus 1966.
Hadir pada acara itu, abang ipar Prof Maidin Goltom yaitu Sanggam SH Bakkara, Pastor Erwin Manullang, Rektor Institut Kesehatan Deli Husada Drs Johannes Sembiring MPd Mkes, Dra Fauziah mewakili Kepala L2Dikti Sumut, Adil Barus, Prof Johannes Tarigan, Horas Tamba, Pandapotan Tamba dan undangan lainnya.
Dikatakan rektor, Unika didirikan 1984 di Jalan S Parman Medan dan beberapa tahun kemudian pinah ke Tanjung Sari Medan.
Menurutnya, tantangan Unika, juga pendidikan tinggi di Indonesia saat ini memasuki fase yang sangat dinamis seiring dengan munculnya Revolusi Industri 4.0. Revolusi ini telah membawa kita kepada cara dan gaya hidup yang berbeda sekali dengan kondisi sebelumnya. Munculnya unicom seperti Gojek, Bukalapak dan lainnya, yang telah mempermudah layanan transportasi maupun delivery.
Seperti halnya beberapa negara maju yang merespon perkembangan ini dengan meluncurkan Society 5.0 yakni sebuah konsep tatanan masyarakat yang memungkinkan manusia dapat menggunakan IPTEKS sebagai sarana untuk melayani kebutuhan hidup sehingga terwujud kehidupan yang nyaman , sehingga perguruan tinggi di Indonesia harus merespon perkembangan Ipteks yang dahsyat tersebut melaluli langkah-langkah strategis.
Rektor akhirnya mengajak mahasiswa dan dosen untuk bersatu menjadi pembelajar yang gesit dengan ciri cepat, lincah, terbuka, siap berkolaborasi, rendah hati alias tidak sombong. Selalu berpikir untuk mencari solusi dari kompleksitas masalah. Berusaha selalu mempermudah dari masalah yang sulit, bukan mempersulit masalah yang mudah. Berpikir sederhana dengan arah yang jelas, bukan berbelit-belit membuat persoalan semakin kusut.
Turut memberi sambutan, Ketua Yayasan Unika Anton Tampubolon dan Dra Fauziah yang mewakili Kepala L2Dikti Sumut .Acara pelantikan diakihiri dengan memberi ucapan selamat kepada rektor baru, foto bersama dan pembacaan doa serta makan bersama. (C04)
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News