Kamis, 15 Oktober 2026

Pelaku Usaha Yang Coba Timbun Barang Akan Ditindak Tegas, Apalagi Di Saat Inflasi, Ini Kata Kapolres Tapsel

Administrator - Rabu, 31 Agustus 2022 15:03 WIB
Pelaku Usaha Yang Coba Timbun Barang Akan Ditindak Tegas, Apalagi Di Saat Inflasi, Ini Kata Kapolres Tapsel

TAPANULI SELATAN,SUMUT24.co Dalam rangka mengantisipasi inflasi di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Padang Lawas Utara (Paluta), Kapolres AKBP Imam Zamroni, menegaskan, akan bertindak tegas terhadap para oknum pelaku usaha yang nekat mengambil keuntungan pribadi dengan menimbun barang pokok, demi memperkaya diri sendiri.

Baca Juga:

“Bagi pelaku usaha yang niatnya mencari keuntungan, baik keuntungan kecil, besar, ataupun sedang, maka kita akan tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi (Rakor) terkait penanganan inflasi di Kabupaten Tapsel dan Paluta, Rabu (31/8/22).

Pihaknya, juga akan melakukan koordinasi dengan unsur Kejaksaan terkait Pasal apa yang bisa disangkakan jika terjadi hal demikian. Namun begitu, terhadap para masyarakat yang mungkin panik akan terjadinya inflasi sehingga melakukan penimbunan barang-barang pokok di rumah, pihaknya akan mengedepankan upaya-upaya preemtif.

“Apabila terjadi penimbunan bahan pokok di lapangan, kami terlebih dahulu akan melihat di lapangan, apakah hal itu dilakukan untuk kebutuhan pribadi karena kepanikan seperti waktu Covid-19 melanda awal-awal waktu lalu, atau saat kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.”

“Jika yang terjadi demikian, penimbunan dilakukan dengan niatan untuk tidak dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi demi mendapat keuntungan, maka kami akan melakukan sosialisasi dan peringatan secara preemtif,” jelas Kapolres.

Artinya, sambung Kapolres, bagi warga yang melakukan penimbunan lantaran adanya kepanikan, akan diedukasi bahwa hal tersebut tak perlu dilakukan karena barang yang ditimbun stoknya masih aman. Kapolres berharap, dengan adanya sosialisasi dan himbauan untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok, maka hal itu bisa mengantisipasi terjadinya penimbunan.

“Sehingga, harapan kita juga, tidak terjadi ‘penularan’ ke masyarakat lain untuk menimbun bahan-bahan pokok dengan menyetoknya di rumah,” pungkas Kapolres mengakhiri.

Tampak hadir dalam Rakor itu, Kajari Tapsel Antoni Setiawan, Kajari Paluta Hartam Ediyanto, Pabung Kodim 0212/TS Mayor (Arm) Hasran Harahap, Kakan Kesbangpol Tapsel Hamdy S Pulungan, mewakili Bupati Paluta Darman Hasibuan, Kabag Ops Kompol Abdi Abdillah.

Kemudian, hadir juga para pimpinan OPD se-Kabupaten Tapsel dan Paluta, para Kasat dan Perwira Polres Tapsel, para Kapolsek jajaran Polres Tapsel, para Danramil jajaran Kodim 0212/TS, para Camat se-Kabupaten Tapsel dan Paluta, para Manajer SPBU, serta para pimpinan distributor/pengusaha se-Kabupaten Tapsel dan Paluta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
D’Legends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan–Banda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan*
232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
komentar
beritaTerbaru