KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24.co
Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Sipaku Area Kec. Simpang Empat Kab.Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH mengatakan kedua pelaku inisal AI (30) warga Jalan Yos Sudarso Lk III Kel. Sei Merbau Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan W (23) warga Dusun III Desa Sipaku Area Kec. Simpang Empat Kab.Asahan diamankan pada Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 pukul 23.00 wib.
“Awalnya personel yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi masyarakat bahwa ada 2 orang laki laki akan bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumah milik seorang perempuan berinisial M di Dusun III Desa Sipaku Area Kec. Simpang Empat Kab.Asahan,”ujar Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Kamis (25/08/2022).
Mendapat informasi tersebut, Kapolres mengatakan, personel langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan rumah saudari berinisial M tersebut.
“Setibanya dirumah saudari M, personel menemukan 2 orang laki laki berinisial AI dan W dari dalam rumah yang sedang duduk di depan meja, dan dari atas meja personel menemukan 1 bungkus sedang serta 2 bungkus kecil plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu,”katanya.
Kepada petugas, kedua pelaku pun mengaku bahwa barang bukti tersebut benar milik pelaku AI yang dipesan pelaku W atas suruhan saudari M dengan menggunakan Hanphone milik saudari M (pemilk rumah yang tidak tertangkap) yang di dapat AI dari seorang laki laki inisial E warga tanjung balai.
“Personel juga melakukan penggeledahan terhadap rumah saudara AI dan ditemukan barang bukti 1 bungkus sedang serta 1 bungkus kecil plastik transparan berisikan narkotika di duga jenis sabu,”sebut.
Kapolres menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa 1,95 gram (bruto) Narkotika jenis sabu dalam 1 bungkus sedang dan 2 kecil plastik klip kecil transparan, 1 unit Handphone Android Merk Oppo warna Hitam, 1 unit Handphone Android Merk Oppo warna Biru, 1 Unit Sepeda Motor Honda PCK warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Kuning, 1,76 gram (bruto) Narkotika jenis shabu dalam 1 bungkus sedang dan 1 kecil plastik klip kecil transparan.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (tec)
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News