
Kejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
Kejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
News
Baca Juga:
Padang Sidempuan, Sumut24.co
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan melalui Kasi Pidsus Yus Iman Harefa, SH, MH, bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya mengeksekusi oknum mantan Kepala Puskesmas (Kapus) Sadabuan, Filda Susanti Holilah ( 39 ), ke Lapas Kelas IIB di Salambue, Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Senin (22/8/2022) sore.
“Saat ini, (Filda Susanti Holilah, red) telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan (Salambue),” kata Kajari PadangSidempuan, Jasmin Simanullang, SH, MH, melalui Kasi Intel, Yunius Zega, SH, MH, kepada Wartawan.
Filda Susanti Holilah, kata Kasi Intel, merupakan terpidana kasus korupsi yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Namun, usai menerima vonis, terpidana Filda Susanti Holilah mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
“Dari petikan putusan Mahkamah Agung (Nomor 2785K/PID.SUS/2022, tanggal 13 Juli 2022), Kasasi daripada terpidana Filda Susanti Holilah tersebut, ditolak,” jelas Kasi Intel.
lanjut Kasi Intel, MA mengabulkan putusan PN Tipikor Medan memvonis terpidana Filda Susanti Holilah dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Dan terhitung mulai hari ini, terpidana Filda Susanti Holilah mulai menjalani masa hukumannya.
Terpidana Filda Susanti Holilah, akan menyusul rekannya, yakni oknum mantan Bendahara Pengelola Keuangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Sadabuan, Sofiah Mahdalena Lubis. Di mana, Sofiah Mahdalena Lubis yang juga divonis PN Tipikor Medan 1 tahun 6 bulan penjara, telah lebih dulu menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan.
Sebagai informasi, pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan kedua terpidana tersebut, yakni Filda Susanti Holilah dan Sofia Mahdalena Lubis, berawal dari aduan masyarakat yang dilayangkan ke Kejaksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOK TA 2020 di setiap puskesmas di Kota PSP. (Rahmat Nst)
Kejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
NewsKAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsTim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
NewsTim Kemenko Polkam, Ingin Memastikan Program PKG Tepat Sasaran di Sumut
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Pemko Tanjungbalai menerima penyaluran dana sebesar Rp 4,5 Milyar dari Pemprovsu.Penyaluran dana bagi hasil (DBH)
Newssumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
Newssumut24.coASAHAN , Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan menghadiri prosesi
Newssumut24.co PANGKALPINANG , Dunia pers Bangka Belitung berduka. Adityawarman (48), wartawan senior sekaligus Pemimpin Redaksi media online l
HukumJelang Kongres Persatuan PWI, Teguh dan Hendry Saksikan Peluncuran Buku Kakek Prabowo
kotaApresiasi Gubsu Berikan DBH ke Batu Bara, Bupati Baharuddin Kami Optimalkan untuk Pelayanan Kesehatan
kota