
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaOleh: Farid Wajdi Founder Ethics Care
Baca Juga:
Aksi anggota geng motor dan pelaku begal di pelbagai wilayah belakangan kian meresahkan. Apalagi telah banyak memakan korban baik jiwa maupun aspek keamanan dan keselamatan publik yang semakin terancam. Korbannya bisa jadi manusia, barang maupun fasilitas publik.
Geng motor atau kelompok begal itu adalah kumpulan anak-anak muda yang kebanyakan remaja tanggung (SMP dan SMA/SMK). Secara individu setiap anggota geng motor/begal ini adalah anak yang polos dan terlihat biasa-biasa saja. Sehari-hari mereka adalah pelajar yang tidak terlihat nakal, apalagi brutal.
Masalahnya jika sudah berkumpul dalam kelompoknya, maka perilaku mereka dipengaruhi oleh ideologi kelompok. Musuh mereka adalah geng motor yang lain. Jadi, sasaran mereka dalam berhuru-hara malam adalah mencari anggota geng motor lainnya, namun karena tidak bertemu, maka masyarakatlah yang jadi sasarannya?
Mengurai masalah geng motor harus dimulai dari orangtua. Orangtua mungkin tidak mengawasi anak-anaknya, anaknya bergaul dengan siapa saja, ikut siapa saja, keluar ke mana saja. Orangtua mereka -yang rata-rata dari golongan ekonomi menengah ke bawah- habis waktunya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Untuk mengatasi masalah geng motor atau begal memang perlu digali lebih dalam apakah mereka itu adalah korban dari kesalahan didik orang tua, kurang kontrol orang tua terhadap pergaulan anak, himpitan ekonomi, kontrol pemerintah yang abai, lapangan kerja yang makin sulit, dan mudahnya akses mendapatkan narkoba atau minuman keras.
Begitu pula menyangkut dampak berita kekerasan di media massa/elektronika, penyakit korupsi elit, gonjang ganjing politik nasional dan lokal, sangat mungkin memberi kontribusi signifikan dalam memengaruhi psikologi anak-anak.
Potensi masalah lain, makin sempitnya ruang terbuka untuk bermain telah mematikan kreativitas anak-anak muda. Taman bermain anak makin langka, ruang kosong makin sempit, dan lain-lainnya. Kalaupun tersedia arena permainan modern, masih sulit diakses warga secara komprehensif. Semua masalah itu tentu bakal memengaruhi perilaku dan persepsi anak.
Menyelesaikan masalah geng motor/begal tidak dapat berdiri sendiri. Geng motor adalah fenomena sosial perkotaan dan merupakan dampak ketimpangan pembangunan. Pendekatan hukum pidana belaka takkan pernah menuntaskan soal geng motor/begal. Coba mengurai geng motor atas dasar hanya pendekatan represif justru akan membuat penegak hukum lelah sendiri. Tindakan hukum pidana adalah langkah terakhir (ultimum remedium), sehingga perlu langkah bersama untuk menyelesaikan masalah geng motor/begal ini. Begitu pun jika pendekatan edukasi-persuasi tidak signifikan tindakan tegas terukur adalah solusi tepat untuk mengatasi masalah sosial tersebut.
Kebijakan pembangunan agar lebih ramah anak juga bagian dari solusi masalah sosial itu. Kesadaran bersama melalui pelibatan orang tua, tokoh agama, psikolog, sekolah-guru, merupakan pendekatan preventif-persuasif, dan itu jauh lebih efektif. Karena itu, sepanjang masalah sosial lain belum teratasi, maka persoalan geng motor akan tetap menjadi masalah serius.*
Medan, 19 Agustus 2022 Farid Wajdi Founder Ethics Care
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaWalikota Menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi Sumut
kotaBupati Pakpak Bharat Melantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
kotaKejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
NewsKAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsTim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
NewsTim Kemenko Polkam, Ingin Memastikan Program PKG Tepat Sasaran di Sumut
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Pemko Tanjungbalai menerima penyaluran dana sebesar Rp 4,5 Milyar dari Pemprovsu.Penyaluran dana bagi hasil (DBH)
Newssumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
Newssumut24.coASAHAN , Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan menghadiri prosesi
News