Sabtu, 09 Agustus 2025

Bupati Toba Poltak Sitorus Sampaikan Remisi Bagi 348 Warga Binaan di Lapas Kelas II-B Balige

Administrator - Kamis, 18 Agustus 2022 14:56 WIB
Bupati Toba Poltak Sitorus Sampaikan Remisi Bagi 348 Warga Binaan di Lapas Kelas II-B Balige

 

Baca Juga:

BALIGE I SUMUT24.co

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 77 Kemerdekaan Republik Indonesia bertempat di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Balige, Rabu (17/8/2022).

Pada sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang dibacakan oleh Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus dipesankan melalui Peringatan HUT ke – 77 Kemerdekaan Republik Indonesia, supaya penerima remisi menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

Pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak pidana bagi warga binaan pemasyarakatan kelas IIB Balige sejumlah 348 orang dan 2 orang bebas.

Upacara tersebut dihadiri Forkompinda Kab Toba, Wakil Bupati Toba Tonny M Simanjuntak, Ketua DPRD Toba Effendi S.P Napitupulu,Pj. Sekdakab Toba Drs. Augus Sitorus, Kalapas Kelas IIB Balige Henri Damanik dan para pejabat Lapas Kelas IIB Balige, Plt.(Wels)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
Walikota Menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi Sumut
Bupati Pakpak Bharat Melantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Kejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
KAMAK Soroti KPK: Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
Tim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
komentar
beritaTerbaru