
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kota
Baca Juga:
P. Sidimpuan,Sumut24
Polres Padangsidimpuan melalui KBO Sat Binmas, Iptu Ida Meri, mengajak siswa/i sekolah untuk pro aktif memberantas narkoba. Dia menghimbau siswa/i, jika menemukan orang yang menggunakan atau bertransaksi narkoba agar dapat menghubungi Polres Padangsidimpuan atau pun kepada guru supaya dilaporkan ke polisi.
“Kami juga mengimbau adik-adik siswa/i sekolah jangan sampai menggunakan narkoba karena adik-adik generasi penerus bangsa Indonesia,” ujar Iptu Ida Meri disela sosialisasi bahaya narkoba di SMP Negeri 5 Padangsidimpuan, Kamis (18/8/22) pagi.
Lebih jauh, Iptu Ida Meri juga mengimbau siswa/i untuk menjauhi narkoba karena apabila sudah kecanduan bisa merusak pikiran/syaraf, pemalas, dan keturunan nantinya. Dan ciri-ciri orang yang menggunakan markoba itu contohnya di saat cuaca normal tapi mudah berkeringat, nafsu makan berkurang, susah tidur, mudah tersinggung, sensitif, dan memudahkan sesuatu hal namun tidak pernah di laksanakan.
“Adapun sesuai dengan Undang-undang No.35/2009 tentang narkotika berbagai jenis berupa tanaman jenis ganja, berbentuk kristal yaitu sabu-sabu, berbentuk pil yaitu ekstasi dan lain sebagainya,” pungkas Iptu Ida Meri mengakhiri.zal
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaWalikota Menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi Sumut
kotaBupati Pakpak Bharat Melantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
kotaKejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
NewsKAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsTim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
NewsTim Kemenko Polkam, Ingin Memastikan Program PKG Tepat Sasaran di Sumut
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Pemko Tanjungbalai menerima penyaluran dana sebesar Rp 4,5 Milyar dari Pemprovsu.Penyaluran dana bagi hasil (DBH)
Newssumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
Newssumut24.coASAHAN , Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan menghadiri prosesi
News