
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kota
Baca Juga:
Panyabungan,Sumut24.co
Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menghadiri kegiatan silaturahim dan muzakarah (pertukaran pikiran) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (18/8/22).
Kegiatan tersebut sekaligus sosialisasi Peraturan Bupati No. 53 Tahun 22 tentang Pengelolaan Zakat bekerja sama dengan MUI dan Baznas.
Pertemuan itu juga dihadiri Ketua MUI Madina HM Nasir, Ketua Baznas Safe’i Lubis, dan Kabag Kesra Setdakab Madina Bahruddin.
Dalam kesempatan itu, Sukhairi menyatakan kerja sama antara Baznas, MUI, dan Pemkab Madina berpotensi memberikan kontribusi kepada masyarakat Madina.
“Mestinya ada potensi dari 500 miliar rupiah saja kita mampu memaksimalkan zakat profesi dan sedekah, dikalikan dua setengah persen, itu tidak mustahil dan mudah diperoleh untuk mendapatkan 12 miliar rupiah per tahun dari jajaran Pemkab Madina,” kata Sukhairi.
Sukhairi mengatakan telah menyampaikan program ini pada setiap kesempatan dan seluruh jajarannya telah menyepakati. Sukahiri terus memotivasi agar pihak-pihak terkait semangat untuk mencapai tujuan yang ditargetkan.
“Yang menjadi tradisi, sedikit saya koreksi, selalu dialami oleh masyarakat dan lembaga kita, yakni jalan di tempat. Tidak ada yang mau memanfaatkan waktu yang luang,” katanya.
Lebih lanjut, Sukhairi mengatakan nasib masyarakat Madina ada di depan mata. Baznas, MUI, dan Pemkab Madina harus memberikan perubahan.
“Semua program pemerintah harus selalu diawasi. Contohnya, dana desa harus diawasi bersama. Pemerintah punya konsep pajak restoran dan hotel 10 persen. Mengenai zakat, harus sama-sama kita awasi, jangan mengharapkan satu pihak,” tegas Sukhairi.
Sukhairi menegaskan, kekuatan organisasi ada pada sikap saling percaya dan kerja sama. #MadinaBersukurMadinaBerbenah
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaWalikota Menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi Sumut
kotaBupati Pakpak Bharat Melantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
kotaKejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
NewsKAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsTim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
NewsTim Kemenko Polkam, Ingin Memastikan Program PKG Tepat Sasaran di Sumut
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Pemko Tanjungbalai menerima penyaluran dana sebesar Rp 4,5 Milyar dari Pemprovsu.Penyaluran dana bagi hasil (DBH)
Newssumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
Newssumut24.coASAHAN , Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan menghadiri prosesi
News