
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tiga orang pria warga Lingk XIV Kel Binjai Serbangan Kec Air Joman Kab Asahan diamankan petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Asahan.
Ketiga pria berinisial HP (37), R (42), IS (39) diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu yang sebelumnya pernah menjalani Rehabilitasi di Panti Rehab.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH mengatakan ketiganya diamankan pada Rabu tanggal 10 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 Wib di Lingk XIV Kel Binjai Serbangan Kec Air Joman Kab Asahan.
“Saat diamankan ketiga pelaku sedang duduk berhimpun disebelah pohon sawit di Ling XIV Kel Binjai Serbangan Kec Air Joman yang diduga sedang mengkonsumsi narkotika Sabu,”ujar Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Selasa (16/08/2022).
Ketika dilakukan penggeledahan, Kapolres menyebutkan petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi butiran kristal diduga Sabu dengan berat bruto 0,22 ( nol koma dua puluh dua ) Gram, 2 buah bong, 2 buah kaca pirek serta mancis.
“Hasil interogasi pelaku mengaku barang bukti yang ditemukan itu milik mereka, dan narkotika Sabu itu diperoleh dengan cara pelaku H dan R membeli ke Tanjung Balai dengan harga Rp 100.000 pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 pada pkl 13.00 Wib dari seseorang yang tidak tahu namanya,” ungkapnya. (tec)
Perlindungan Hukum Masyarakat Adat Papua Atas Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Adat Papua
kotaWalikota Menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi Sumut
kotaBupati Pakpak Bharat Melantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
kotaKejatisu Soroti Dugaan Korupsi Ramadhan Fair 2024 di Dinas Pendidikan Medan
NewsKAMAK Soroti KPK Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
NewsTim Kemenko Polkam Apresiasi atas Pelaksanaan KMP di Sumut Telah Menunjukkan Langkah Nyata
NewsTim Kemenko Polkam, Ingin Memastikan Program PKG Tepat Sasaran di Sumut
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Pemko Tanjungbalai menerima penyaluran dana sebesar Rp 4,5 Milyar dari Pemprovsu.Penyaluran dana bagi hasil (DBH)
Newssumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Prov
Newssumut24.coASAHAN , Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menunjukkan empati dan kepedulian sosial dengan menghadiri prosesi
News