Sabtu, 17 Oktober 2026

Pemda Kota Padang Sidempuan  resmi menetapkan hari pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah, jatuh pada tanggal 10 Juli 2022

Administrator - Sabtu, 09 Juli 2022 08:06 WIB
Pemda Kota Padang Sidempuan  resmi menetapkan hari pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah, jatuh pada tanggal 10 Juli 2022

 

Baca Juga:

 

P Sidempuan I Sumut24.co

Pemerintah Daerah Kota Padang Sidempuan  resmi menetapkan hari pelaksanaan Idul Adha 1443 Hijriah, jatuh pada tanggal 10 Juli 2022. Penetapan tersebut, berdasarkan Keputusan Kementrian Agama Republik Indonesia (RI) Nomor : B-290/Kw.27.1/BA.00/07/2022.

 

“Sebagai pemerintah kami akan menjalankan keputusan pemerintah pusat, jadi shalat Idul Adha akan dilakukan pada hari Minggu, tanggal 10 Juli 2022,” ungkap Walikota Padang Sidempuan , Irsan Efendi Nasution SH, dari rumah Dinas Walikota Padang Sidempuan  Jln Sudirman Ex. Merdeka.

 

Orang nomor satu di Kota Padang Sidempuan ini melanjutkan, penetapan Idul Adha dari Kementerian Agama RI juga sudah berdasarkan data pelaksanaan Rukyat hilal yang dikumpulkan dari berbagai daerah di Indonesia pada tanggal 29 Zulkaidah 1443 Hijriah. Serta didukung dari hasil Sidang Isbat Kementerian Agama yang sepakat menyatakan Bulan Zulkaidah, digenapkan menjadi 30 Hari, sehingga tanggal 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022 dan tanggal 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022.

 

“Dengan adanya surat dari Kementerian Agama, terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, nantinya akan ditindaklanjuti ke tingkat bawah agar diketahui oleh masyarakat,” tandasnya.

 

Meski begitu, Walikota memastikan bahwa tidak ada pelarangan bagi masyarakat tertentu, untuk menjalankan Shalat Idul Adha di tanggal 9 Juli 2022.

 

“Saat inikan terdapat polemik soal penetapan waktu shalat, maka dari itu kami sebagai pemerintah daerah juga tidak melarang masyarakat untuk menjalankan Shalat Idul Adha di tanggal 9 juli,” jelasnya.

 

 

Untuk tempat pelaksanaan Shalat Idul Adha yang nantinya dihadiri oleh Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah Kota Padang Sidempuan akan dilakukan di Masjid Agung Al – Abror Padang Sidempuan.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Sebagian Besar Sudah Bekerja dan Berwirausaha
Antisipasi Dampak Kabut Asap di Medan, DPRD Minta Sinergi Lintas Instansi dan Kesiapan PJJ
IHSG Anjlok 8 Persen, Bursa Efek Indonesia Lakukan Pembekuan Sementara Perdagangan
komentar
beritaTerbaru