Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
ASAHAN I SUMUT24
Baca Juga:
Surat Edaran Bupati Asahan tertanggal 20 Mei 2022 ,bernomor 140/2153 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala Desa pada masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) telah beredar di 90 Desa, 23 Kecamatan yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari 177 Desa di Kabupaten Asahan.
Dari hasil dilapangan ditemukan Surat Edaran Bupati Asahan ada 2 (dua) versi dengan nomor surat yang sama. Melalui temuan tersebut Awak Media bersama Tim coba mengkonfirmasi Kedis PMD Kab.Asahan, Suherman Siregar melalui telepon seluler dan juga pesan singkat atau WhatsApp (WA) namuan tidak ada balasan baik dari telpon maupun WA.
Awak Media dan juga Tim menghubungi Kabid PMD Kab.Asahan, Rahmat Aris Munandar dengan telpon seluler dan WA, tetapi beliau masih sibuk dengan rapatnya dan mengarahkan agar menemui staf pengelola data bernama Arianto.
Saat menemui Arianto yang merupakan staf pengelola data Dinas PMD Kab.Asahan pada hari Senin (03/07/2022) awak Media mendapat jawaban jika karena Human Eror sehingga Pemkab Asahan bisa mengeluarkan Surat Edaran tentang Petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala Desa pada masa pandemi Corona Virus Desease 2019 menjadi dua versi.
“Kami baru belajar cara PDF nya, dan sudah kami beritahu melalui WA grup kepada panitia pilkades tentang kesalahan surat edaran yang awal kami serahkan”, kata Arianto.
Selanjutnya Awak Media coba menanyakan bukti surat pemberitahuan ke Panitia, BPD dan Camat, namun Arianto tidak dapat menunjukan dan mengatakan bahwa yang menyimpan surat tidak masuk kantor dengan alasan besok saja pak, kami tunjukan suratnya”, ucap Arianto.
Selasa (05/07/2022) Awak Media kembali ke Dinas PMD Kab.Asahan untuk mempertanyakan surat pemberitahuan penegasan surat edaran, dan disana ditunjukan Surat tersebut tertanggal 21 Juni 2022. Tetapi dugaan surat pemberitahuan itu baru saja dibuat dengan tanggal mundur karena kertas dan warna tinta yang masih bersih dan mulus.
Kemudian Awak Media pertanyakan nomor surat edaran, kenapa bisa sama, Arianto terdiam dan kemudian menjawab bahwa itu ‘Human Eror’, namanya juga manusia pak”, jawab Arianto.
Sebelumnya awak Media mendapatkan informasi dari masyarakat tentang beredarnya Surat Edaran dengan nomor 140/2153 yang ditandatangani oleh orang nomor satu di Kabupaten Asahan yang isinya mengatur tentang pelaksanaan teknis pemilihan Kepala Desa namun diduga diantara Surat Edaran tersebut ada yang asli dan diduga palsu.
Mengingat adanya dua Surat Edaran yang masing-masing bernomor yang sama yaitu 140/2153 yang keduanya ditandatangani oleh H.Surya, B,Sc selaku Bupati Asahan yang isi dari salah satu Surat Edaran tersebut diduga ada yang sengaja dihilangkan pada bagian momen tertentu seperti pada bagian Persyaratan Pencalonan pada butir 2.8 dan 2.1 huruf C yang stempelnya model bulat telur, sedangkan Surat Edaran yang juga bernomor 140/2153 yang juga ditandatangani oleh Bupati Asahan dengan stempel yang bulat, dimasukkan butir 2.8 dan 2.1 huruf C nya.
DPC AWPI Kab Asahan melalui Sekretaris Teci Septerio, Smjk, Rabu (06/07/2022) meminta kepada Bupati Asahan, H.Surya, B.Sc untuk segera menindak atau menegur kinerja Dinas PMD Kabupaten Asahan yang diduga telah memalsukan data Surat Edaran yang mana membuat para calon baik dari incamben dan juga dari calon masyarakat luar menduga ada permainan yang dimulai sekarang untuk Pilkada 2024 nantinya.(tim)
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis
Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita
News
sumut24.co MedanDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran
Umum
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
News