Rabu, 01 Juli 2026

Polres Tapsel Segera Lengkapi Berkas Tersangka Pelecehan

Administrator - Minggu, 26 Juni 2022 11:01 WIB
Polres Tapsel Segera Lengkapi Berkas Tersangka Pelecehan

TAPSEL, SUMUT24.co Kasus pelecehan yang dilakukan AZ pada November 2021 silam masih terus berjalan. Meskipun pihak Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sudah menetapkan AZ sebagai tersangka pada 9 Juni 2022, tetapi yang bersangkutan masih belum dilakukan penahanan.

Baca Juga:

Terkait masalah ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan proses dari kasus pelecehan tersebut masih berjalan.

“Kemarin berkas sudah ke JPU. Tetapi ada petunjuk yang harus dipenuhi dan ini masih terus dilakukan. Kita juga sudah kordinasikan hal tersebut ke Polres Tapsel,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (25/6/22).

Mengenai tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, pria dengan melati tiga dipundaknya ini mengaku penyidik berhak untuk tidak melakukan penahanan dan itu tertuang dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP. “Di mana penyidik tidak melakukan penahanan apabila ditinjau dari syarat subyektif berdasarkan pasal tersebut,” tegas Hadi.

Namun, sambungnya, bukan berarti proses penyidikan berhenti. “Proses penyidikan terus berjalan. Berkasnya juga sudah kita serahkan ke Jaksa dan ada petunjuk yang harus dipenuhi oleh penyidik dan sampai saat ini masih terus dilakukan,” tegas orang nomor satu di Bid Humas Polda Sumut ini seraya menyatakan kasus ini terus bergulir.

Sebelumnya, berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual pada anak di bawah umur ini telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan pada 14 Juni 2022 lalu, pada tanggal 21 Juni 2022 berkas P18 belum ada petunjuk dari kejaksaan.

Kemudian tanggal 23 Juni penyidik dipanggil kasi Pidum dan jaksa untuk ekspos dan sekarang menunggu petunjuk P19 untuk dikirimkan kembali.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke-436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026
BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
komentar
beritaTerbaru