Rabu, 01 Juli 2026

Kejati Sumut Terima Pelimpahan 8 Tersangka Perkara Kerangkeng Manusia

Administrator - Jumat, 24 Juni 2022 03:23 WIB
Kejati Sumut Terima Pelimpahan 8 Tersangka Perkara Kerangkeng Manusia

Medan I Sumut24.co Setelah dinyatakan lengkap (P21), Kejati Sumut menerima pelimpahan 8 tersangka beserta barang bukti (tahap II) kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi mantan Bupati Langkat nonaktif, TRP.

Baca Juga:

Serah terima tersangka dan barang bukti digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, Kamis (23/6/2022).

Kajati Sumut Idianto, melalui Aspidum Arip Zahrulyani didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kamis (23/6/2022) membenarkan, Tim JPU Kejati Sumut bersama dengan tim JPU Kejari Langkat sudah menerima tersangka SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS dan HG beserta barang buktinya.

“Untuk tersangka SP,JS, RG, dan TS dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), (2) jo Pasal 7 ayat (1), (2) UU TPPO atau Pasal 333 ayat (3) KUHP.

Kemudian, tersangka HG dan IS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, sementara DP dan HS dipersangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP,” papar Yos A Tarigan dalam pers relisnya.

Delapan tersangka, lanjut Aspidum, setelah serah terima dari Tim Penyidik Polda Sumut terlebih dahulu menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Kemudian, 8 tersangka dititipkan Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap dan diterimanya pelimpahan para tersangka dan barang bukti, selanjutnya dalam waktu dekat tim JPU yang sudah ditunjuk segera merumuskan surat dakwaan TPPO dalam bentuk ekploitasi tenaga kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka berat,” kata Arip Zahrulyani.

Mantan Kajari Sidoarjo ini menambahkan, dikarenakan lokus perkara kerangkeng manusia ini di Kabupaten Langkat, maka Kejati Sumut melimpahkan perkaranya ke Kejari Langkat untuk segera disidangkan. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
PRSU Ke-50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
22 OPD dan 10 Instansi Vertikal Ramaikan Pameran PRSU Ke-50, Hadirkan Berbagai Layanan Publik untuk Masyarakat
Dewan Komisaris PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara: PRSU Harus Jadi Etalase Kebanggaan dan Mesin Ekonomi Baru Sumut
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke-436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
komentar
beritaTerbaru