Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
ASAHAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
Pengerusakan bibit kelapa sawit masyarakat milik Sukatmin (44) yang berada di jalan lintas gedangan yang diperkirakan terjadi pada malam hari tanggal 20 Juni 2022 kembali dirusak OTK.
Kepada awak Media pada hari Selasa (21/06/2022) Sukatmi mengatakan, untuk yang kedua kali inilah Pembibitan kelapa sawit saya dirusak oleh OTK, dan untuk kali ini ada sebanyak 400 pokok lebih yang dirusak dengan cara dipotong.
“Sebelumnya Pembibitan saya ini juga sudah dirusak oleh OTK pada tanggal 24 Mei 2022, dan di aksi yang pertama OTK merusak sebanyak 200 pokok lebih, dan sudah saya laporkan ke Pihak Kepolisian tepatnya di Polres Asahan dengan bukti laporan bernomor : LP/B/457/V/2022/SPKT/ Polres Asahan/Polda Sumatera Utara,” kata Sukatmin.
Saat ditanya oleh awak Media, tentang kemungkinan untuk buat laporan kembali terhadap Pembibitan Kelapa Sawit yang kembali dirusak oleh OTK, dengan polos dan kecewa Sukatmin menjawab, “jujur memang saya sangat kecewa bang, karena sudah berjalan hampir satu bulan laporan saya belum juga ada kabar dari pihak Polres Asahan, dan sekarang kembali dirusak lagi oleh OTK, yah saya cuma bisa pasrah saja lah bang,” ucap Sukatmin dengan sedih.
Sementara mewakili Pemerintah Desa Gedangan, Anto selaku Kepala Dusun saat dimintai keterangannya oleh awak media mengatakan, “Sukatmin secara aturan sebagai warga sudah mengikuti secara prosedural dalam menjalankan usaha pembibitan kelapa sawit, dari izin Keterangan usaha dan izin usahanya dengan mengatasnamakan CV Sigalumbang, maka sangat kita sayangkan pihak Polres Asahan tidak segera mengusut pelaku yang telah merusak tanaman bibit kelapa sawit Milik Sukatmin,” ucap Anto.
Ditempat yang sama Udin yang juga merupakan Kepala Dusun diareal Sukatmin membuka usaha pembibitannya mengatakan, “dengan kejadian untuk yang kedua kalinya ini, kita sebagai warga sangat meminta perhatian serius dari pihak Kepolisian khususnya Polres Asahan kiranya bisa segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku pengerusakan tanaman bibit kelapa sawit milik Sukatmin,” ucap Udin.
Dari peristiwa pengerusakan bibit kelapa sawit dengan dua kali terjadi dalam kurun waktu hitungan bulan, Sukatmin mengalami kerugian sebesar Rp. 14. 000. 000 (empat belas juta rupiah), kiranya dengan Semboyan Polri yang Presisi Polres Asahan bisa segera mengungkapkan dan menangkap siapa dalang dan pelaku pengerusakan bibit kelapa sawit yang dimiliki Sukatmin. (tec)
Medan sumut24.co Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan BNNP Sumut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satpol PP, Jumat (16/1
Hukum
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
News
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
News
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melatih 1.041 penyandang disabilitas selama Januari hingga Oktober 2026. Sebagian be
News
sumut24.co MedanPekatnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Medan mendapat perhatian serius dari
Umum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan
Ekbis
Bupati Klaten Hamenang Ditahan KPK, Uang Rp1,9 Miliar Disita
News
sumut24.co MedanDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak ada lagi titik api (hotspot) kebakaran
Umum
Kabar Gembira bagi Warga Pesisir Labuhanbatu, Bobby Nasution Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan pada 2027
News