Rabu, 01 Juli 2026

Pembibitan Sawit Kembali Dirusak OTK, Meski Sukatmin Sudah Lapor Polisi

Administrator - Kamis, 23 Juni 2022 06:48 WIB
Pembibitan Sawit Kembali Dirusak OTK, Meski Sukatmin Sudah Lapor Polisi

ASAHAN I SUMUT24.co

Baca Juga:

Pengerusakan bibit kelapa sawit masyarakat milik Sukatmin (44) yang berada di jalan lintas gedangan yang diperkirakan terjadi pada malam hari tanggal 20 Juni 2022 kembali dirusak OTK.

Kepada awak Media pada hari Selasa (21/06/2022) Sukatmi mengatakan, untuk yang kedua kali inilah Pembibitan kelapa sawit saya dirusak oleh OTK, dan untuk kali ini ada sebanyak 400 pokok lebih yang dirusak dengan cara dipotong.

“Sebelumnya Pembibitan saya ini juga sudah dirusak oleh OTK pada tanggal 24 Mei 2022, dan di aksi yang pertama OTK merusak sebanyak 200 pokok lebih, dan sudah saya laporkan ke Pihak Kepolisian tepatnya di Polres Asahan dengan bukti laporan bernomor : LP/B/457/V/2022/SPKT/ Polres Asahan/Polda Sumatera Utara,” kata Sukatmin.

Saat ditanya oleh awak Media, tentang kemungkinan untuk buat laporan kembali terhadap Pembibitan Kelapa Sawit yang kembali dirusak oleh OTK, dengan polos dan kecewa Sukatmin menjawab, “jujur memang saya sangat kecewa bang, karena sudah berjalan hampir satu bulan laporan saya belum juga ada kabar dari pihak Polres Asahan, dan sekarang kembali dirusak lagi oleh OTK, yah saya cuma bisa pasrah saja lah bang,” ucap Sukatmin dengan sedih.

Sementara mewakili Pemerintah Desa Gedangan, Anto selaku Kepala Dusun saat dimintai keterangannya oleh awak media mengatakan, “Sukatmin secara aturan sebagai warga sudah mengikuti secara prosedural dalam menjalankan usaha pembibitan kelapa sawit, dari izin Keterangan usaha dan izin usahanya dengan mengatasnamakan CV Sigalumbang, maka sangat kita sayangkan pihak Polres Asahan tidak segera mengusut pelaku yang telah merusak tanaman bibit kelapa sawit Milik Sukatmin,” ucap Anto.

Ditempat yang sama Udin yang juga merupakan Kepala Dusun diareal Sukatmin membuka usaha pembibitannya mengatakan, “dengan kejadian untuk yang kedua kalinya ini, kita sebagai warga sangat meminta perhatian serius dari pihak Kepolisian khususnya Polres Asahan kiranya bisa segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku pengerusakan tanaman bibit kelapa sawit milik Sukatmin,” ucap Udin.

Dari peristiwa pengerusakan bibit kelapa sawit dengan dua kali terjadi dalam kurun waktu hitungan bulan, Sukatmin mengalami kerugian sebesar Rp. 14. 000. 000 (empat belas juta rupiah), kiranya dengan Semboyan Polri yang Presisi Polres Asahan bisa segera mengungkapkan dan menangkap siapa dalang dan pelaku pengerusakan bibit kelapa sawit yang dimiliki Sukatmin. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Warga Desak Kapolres Mengusut Tudingan Pencemaran Nama Baik Pangulu Pokan Baru yang Terlibat Judi Togel dan Tembak ikan
Bupati Pakpak Bharat Menbuka Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
PRSU Ke-50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
22 OPD dan 10 Instansi Vertikal Ramaikan Pameran PRSU Ke-50, Hadirkan Berbagai Layanan Publik untuk Masyarakat
komentar
beritaTerbaru