BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
News
MEDAN I Sumut24.co Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 12 tahun 2022 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga:
- BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
- Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
- CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
Acara sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Rabu (22/6), dibuka secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip. Hadir di antaranya Kepala Bidang Layanan e-Goverment Diskominfo Sumut Rismawati, Kepala Seksi Tata Kelola E-Government Franky Sihaloho, Kepala Seksi Pengembangan Ekosistem E-Government Abd Qodir Zuhdy, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.
Kaiman Turnip dalam sambutannya mengatakan, SPBE merupakan sistem penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
Karenanya, menurut Kaiman, sosialisasi Pergub 12/2022 tentang SPBE tersebut sangat penting untuk mengukur sejauh mana dampak efisiensi dan efektivitas kerja. “Begitu susahnya membuat Pergub ini harusnya diimplementasikan sebagai patokan kita ini untuk bekerja,” katanya.
Kaiman berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang Pergub 12/2022 tentang SPBE sebagai langkah Persiapan Penilaian Mandiri Pemantauan SPBE tahun 2022. “Harapan kita bersama sosialisasi ini terciptanya SPBE yang terintegrasi di lingkungan Pemprov Sumut sesuai rencana induk SPBE. Sehingga berdampak naiknya nilai Indeks SPBE Provinsi Sumatera,†katanya.
Sementara narasumber dari KemenPanRb, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE Ugi Cahyo Setiono mengatakan Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) disusun untuk memberikan petunjuk dalam rangka melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Pedoman evaluasi ini mengatur tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil evaluasi SPBE.
Disampaikan juga, ruang lingkup penyelenggaraan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan dievaluasi sedikitnya mencakup Tata Kelola SPBE, Layanan SPBE, dan Kebijakan SPBE.red2
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
News
Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
News
CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
News
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
News
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai
News