Rabu, 01 Juli 2026

Pokja Tapsel Di Sinyalir Bermain Mata Dengan Rekanan

Administrator - Rabu, 22 Juni 2022 05:23 WIB
Pokja Tapsel Di Sinyalir Bermain Mata Dengan Rekanan

Medan I Sumut24.co Di sinyalir Pekerjaan lelang yang di laksanakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kab Tapsel sarat dengan KKN. Karena jika ini dicermati telah terjadi persekongkolan yang tidak sehat dilakukan oleh panitia pelaksana lelang di Kab.Tapsel dalam penentuan pemenang. Sehingga melanggar undang-undang No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga:

Edy Rianto, SE selaku Direktur Forum Amanat Sumatera Utara (FAMSU) pada siaran persnya, Selasa (21/06) di Medan juga menegaskan, selain itu dalam penetapan pemenang seharusnya dari penawaran terendah, penetapan pemenang yang dilakukan panitia tidak mengacu pada Perpres No 12 Tahun 2021. Ironisnya, Pokja kab Tapsel hanya menentukan pemenang sesuai pesanan. Ini terbukti banyaknya pemenang dgn penawaran tertinggi, sehingga mengakibatkan kerugian negara dan merugikan rekanan yang ikut serta dalam pelelangan.

Sedangkan Pokja yang ada kerap mencari-cari kesalahan rekanan tanpa mempertimbangan sesuai peraturan. Jika hal ini ada pembiaran maka ini sangat berbahaya bagi Pokja di Kab Tapsel dan ini bisa masuk dalam persekongkolan jahat sesuai pasal 88 KUHP dan pasal 266 dan 242 KUHP pidana tentang keterangan palsu.

Katanya, “Jika hal ini di biarkan dan mereka tetap melakukan penentuan pemenang lelang hanya sesuai pesanan saja. Hal ini bisa berdampak bobroknya kinerja Pokja Kab Tapsel. Maka inj bisa berakibat fatal sehingga berkembang ke PPK, Kepala Dinas bahkan ke Bupati, terangnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Warga Desak Kapolres Mengusut Tudingan Pencemaran Nama Baik Pangulu Pokan Baru yang Terlibat Judi Togel dan Tembak ikan
Bupati Pakpak Bharat Menbuka Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
PRSU Ke-50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
22 OPD dan 10 Instansi Vertikal Ramaikan Pameran PRSU Ke-50, Hadirkan Berbagai Layanan Publik untuk Masyarakat
komentar
beritaTerbaru