Rabu, 01 Juli 2026

Orang Tua Korban: Terima Kasih Bapak Kapolres Padangsidimpuan Beserta Jajaran Polres Padangsidimpuan

Administrator - Rabu, 15 Juni 2022 14:51 WIB
Orang Tua Korban: Terima Kasih Bapak Kapolres Padangsidimpuan Beserta Jajaran Polres Padangsidimpuan

P. Sidimpuan,Sumut24.co Sempat viral selama sebulan ini, kasus ini akhirnya menemui titik terang.

Baca Juga:

Tim Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan membekuk pelaku pada Jumat (10/6/22).

Pelaku dibekuk dalam pelariannya di Desa Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.

Awal kronologi kasus pencabulan tersebut, sesuai keterangan tertulis Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, menjelaskan bahwa terduga pelaku membawa korban pada Jumat (6/5/22) sekira Pukul 16.00 WIB.

“Terlapor DS (22) membawa korban Putri (15) “bukan nama sebenarnya” ke salah satu pondok di Bukit Simarsayang.

Dengan cara paksa pakaian korban dilepas terlapor dan menyetubuhi korban sebanyak 1 kali,” ungkap Bambang dalam keterangan tertulisnya.

Sedangkan terbongkarnya kasus pencabulan gadis yang juga merupakan tetangga pelaku, setelah korban mengalami sakit pada bagian sensitifnya.

“Kasus ini terbongkar usai ibu korban (R) mengetahui anaknya sakit dan membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor LP / B/ 162 / V / 2022 / SPKT / POLRES PADANG SIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA pada Minggu (10/5/22)” Kata Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di Polres Padangsidimpuan.

Pelaku dikenai tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak,Sebagaimana dimaksud dalam Psl 81 subs pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dari pantauan dilain tempat,Orang tua korban pemerkosaan terhadap bocah dibawah umur di Bukit Simarsayang, R (40) menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kota Padang Sidempuan beserta jajarannya yang sudah mengamankan pelaku.

Pelaku DS (22) warga Kecamatan Batunadua Kota P.Sidempuan diduga melakukan pelecehan kepada Melati (13) diamankan petugas di Desa Cengal Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (10/6/22).

“Saya ngak bisa berkata-kata apalagi, dan terimakasih kepada Bapak Kapolres serta jajarannya,” ucap R (40) ketika ditemui awak media dirumahnya, Rabu (15/6/22).

Orang tua korban melanjutkan, dirinya saat ini tengah sedih atas peristiwa naas yang menimpa putrinya.

“Ngak banyak yang saya sampaikan, soalnya beban pikiran saya banyak karena persoalan ini,” ungkapnya dengan nada sedih.

Begitu juga dengan masyarakat dari berbagai kalangan di Kota P.Sidempuan juga mengapresiasi Kapolres beserta jajarannya atas pengungkapan kasus pemerkosaan anak dibawah umur tersebut.

Dimana, di sepanjang Jalan Sema Lion Kosong tepatnya di samping kantor Polres Kota P.Sidempuan nampak terlihat papan bunga terkhusus untuk ucapan dan apresiasi kepada Kapolres dan jajarannya.

“Apresiasi kepada Kapolres PSP atas pengungkapan kasus pelecehan anak di Simarsayang,” Dari warga Lopo Madan Kantin Dolok.

“Terimakasih kepada Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno yang berhasil mengungkap kasus pelecehan anak di Simarsayang.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026  Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Dihadiri Wali Kota se- Indonesia, Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke -436 Berlangsung Istimewa
Bank Sumut Gelar Pojok Sehat, Program Rutin Bagi Nasabah Pensiunan
Selamat Hari Bhayangkara ke-80: Polri Semakin Presisi, Profesional, dan Pengabdian Dicintai Masyarakat
komentar
beritaTerbaru