Cekcok Berujung Kekerasan! Pria di Kisaran Ditangkap Usai Coba Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel
sumut24.co ASAHAN, Aksi keji seorang pria berinisial FP (21) di sebuah hotel kawasan Jalan RA Kartini, Kisaran, berhasil digagalkan petugas
News
Medan I Sumut24.co Puluhan massa yang tergabung dalam perkumpulan dokter menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga:
Mereka mendukung dokter G, terdakwa perkara dugaan pemberian suntik vaksinasi kosong yang akan menjalani sidang perdana.
Para massa berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat, Perhimpunan Dokter Umum Sumatera Utara, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, tenaga kesehatan (nakes) dan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menandatangi spanduk dukungan terhadap dokter G.
Menurut kuasa hukum dokter G, Dr Redyanto SH MH, kejadian suntik vaksin itu banyak kejanggalan atau keanehan. Sehingga, lanjutnya, dokter G menjadi korban ‘kriminalisasi’.
“Karena dokter G ini melaksanakan tugas atas permintaan dari penyelenggara yaitu Polres Belawan,” ujarnya kepada awak media.
Dijelaskan, dokter G akan disidangkan karena adanya video viral telah menyuntik anak dengan vaksin kosong. Namun, sampai saat ini, anak itu masih sehat-sehat saja.
“Jadi, di mana letak menghalangi penanggulangan wabah yang diduga dilakukan dokter G,” jelasnya.
Dia berharap, pihak penyelenggara saat itu (Polres Belawan), juga harus bertanggungjawab atas persoalan ini.
“Kita juga berharap agar majelis hakim membebaskan dokter G. Kita bersyukur, nakes Sumut kompak menunjukkan solidaritasnya,” sebutnya.
Sementara itu, juru bicara (jubir) Pengurus Besar (PB) IDI Pusat, dr Beni Satria MKes menerangkan, sesuai amanah Undang-Undang Praktek Kedokteran 29/2004, bahwa penyelesaian kasus yang menimpa terhadap dokter yang sudah melakukan pekerjaan dan profesinya, berdasarkan SOP itu mendapat haknya pembelaan.
“Kita sangat menyayangkan, dokter G tidak disidang etik terlebih dahulu. Kita sudah sampaikan, prosesnya tidak melalui beberapa prosedur, termasuk juga sesuai surat edaran Mahkamah Agung (MA) bahwa itu harus melalui organisasi profesi, tapi kemudian kita hormati proses hukum dan kita kawal,” terangnya.
Menurut Beni, sebenarnya IDI sendiri sudah menyurati, kasus ini diselesaikan terlebih dahulu di majelis etik kedokteran. Di majelis nanti, akan terlihat apakah ada pelanggaran etik atau disiplin yang dilakukan dokter G.
Sebelumnya, pemberian suntik vaksin kosong diduga dilakukan dokter G saat menjadi vaksinator pada vaksinasi anak berusia 6-11 tahun di SD Wahidin, Senin tanggal 17 Januari 2022 lalu.
Saat pelaksanaan berlangsung, orang tua murid tersebut memvideokan anaknya sedang menjalani vaksinasi. Setelah dilihat dari video, diduga vaksin diberikan kepada anaknya kosong.
Sidang Ditunda Sementara, sampai pukul 17 Wib, Selasa (14/6/2022) perkara vaksin kosong atas nama terdakwa dokter G tak juga disidangkan, belakangan dinyatakan sidang ditunda.
Rahmi Shafrina SH, MH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut ketika dikonfirmasi menyatakan, sidang atas nama terdakwa dokter G ditunda
” Penetapan sidangnya baru diterima hari ini, jadi sidangnya ditunda hingga Selasa pekan depan,” jelasnya. (zul)
sumut24.co ASAHAN, Aksi keji seorang pria berinisial FP (21) di sebuah hotel kawasan Jalan RA Kartini, Kisaran, berhasil digagalkan petugas
News
sumut24.co ASAHAN, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Asahan menggelar acara Halal Bihalal dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 H / 2026
News
sumut24.co MedanPT Asuransi Jiwa Sequis Life meresmikan Sequis Center Medan di Jl. Jenderal Sudirman No. 12 Medan pada Jumat kemarin (10
Ekbis
Peringati Hari Jadi ke113, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Bangkit Pascabencana
kota
Bank Sumut&ndashPemko Binjai Hadirkan Layanan Digital Bayar Tagihan PDAM Kini Cukup Lewat PonselBinjai &ndash Transformasi layanan publik di Kota
Ekbis
Lahan Tidur Jadi Ladang Emas! Panen Raya Jagung Oleh Polsek Sipirok di Tapanuli Selatan Dukung Swasembada 2026
News
Polisi dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Desa Sipirok, Bukti Nyata Kepedulian Polsek Padang Bolak
kota
Gas LPG Subsidi Dijual Mahal? Polres Padang Lawas Siap Sidak Agen dan Pangkalan
kota
Curi 400 Kg Sawit di Tengah Malam, Satu Pelaku Dibekuk Sat Reskrim Polres Padang Lawas
kota
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang, Pastikan Pembangunan 2027 Lebih Terukur dan Tepat Guna
kota