Jumat, 16 Oktober 2026

Sinergi Lintas Instansi, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Deteksi Dini

Administrator - Selasa, 14 Juni 2022 01:35 WIB
Sinergi Lintas Instansi, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Deteksi Dini

Padangsidimpuan, Sumut24.co Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Padangsidimpuan bersama personil TNI dari Koramil 0212-02/PSP,  Polres Kota Padangsidimpuan serta BNNK Tapanuli Selatan kembali menggelar razia gabungan di dalam Lapas. Senin (13/06/22)

Baca Juga:

Diawali dengan Apel Kekuatan Personil, sebanyak 30 personil gabungan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Lapas dan beserta seluruh personil bantuan TNI, Polri dan BNNK yang dipimpin langsung oleh Kalapas, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH didampingi Ka. KPLP, Jomboy, SH dan seluruh jajaran pengamanan langsung melaksanakan razia menuju blok hunian warga binaan yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.

Dalam arahannya Kalapas menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif.

“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” Ucap Kalapas Indra Kesuma.

Saat dimintai keterangan, Kalapas Indra Kesuma, juga mengatakan razia tersebut merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan dan menjamin kondisi keamanan dan ketertiban Lapas.

“Razia ini kita lakukan bersama dengan personil TNI, Polri serta BNNK atas perintah pimpinan guna menciptakan ketertiban,” ungkapnya.

Disela-sela kegiatan, Kalapas Indra Kesuma juga kembali mensosialisasikan penggunaan uang koin sebagai alat tukar yang sah didalam lapas sembari bertegur sapa dengan para warga binaan. Ia juga menanyakan fasilitas layanan yang diberikan oleh lapas, baik itu mengenai layanan makan, minum, blok hunian, kesehatan hingga hak-hak para warga binaan seperti hak remisi dan integrasi.

Selain dalam rangka menjamin kondusititas Lapas, pihaknya juga memastikan tetap menjamin kualitas pelayanan kepada warga binaan melalui tiap-tiap sub seksi. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan program pembinaan berjalan dengan baik dan tepat guna.

Sementara itu dari razia gabungan yang dilakukan pihaknya berhasil menyita barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan seperti mancis, gunting kuku, kabel, kartu joker,  gelas kaca serta barang lainnya yang dilarang dan barang yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Disisi lain para pemilik barang bukti yang disita akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
Stadion Sangnaualuh Telan Rp29,4 Miliar, DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggaran
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
komentar
beritaTerbaru