Rabu, 01 Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah

Administrator - Kamis, 09 Juni 2022 01:42 WIB
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah

LABUHANBATU | SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu membentuk tim inventarisasi barang milik daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu sebagai bentuk perlindungan terhadap aset daerah.

Baca Juga:

Berdasarkan surat keputusan Bupati Labuhanbatu nomor 028/65/BPKAD/2022 tentang pembentukan tim inventarisasi, Rabu (8/6/2022) yang di laksanakan di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah digelar sebagai lanjutan pembentukan tim inventarisasi.

Plt. Kaban BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe menyebutkan untuk saat ini ada beberapa kepala pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Labuhanbatu yang berganti, maka kita perlu untuk membentuk tim dan mendata dimana saja barang inventaris milik Pemkab itu berada.

Penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah Kabupaten Labuhanbatu itu dipimpin Asisten III Zaid Harahap dan diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stakeholder terkait. (W28)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026  Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
komentar
beritaTerbaru