Jumat, 16 Oktober 2026

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah

Administrator - Kamis, 09 Juni 2022 01:42 WIB
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah

LABUHANBATU | SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu membentuk tim inventarisasi barang milik daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu sebagai bentuk perlindungan terhadap aset daerah.

Baca Juga:

Berdasarkan surat keputusan Bupati Labuhanbatu nomor 028/65/BPKAD/2022 tentang pembentukan tim inventarisasi, Rabu (8/6/2022) yang di laksanakan di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah digelar sebagai lanjutan pembentukan tim inventarisasi.

Plt. Kaban BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe menyebutkan untuk saat ini ada beberapa kepala pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Labuhanbatu yang berganti, maka kita perlu untuk membentuk tim dan mendata dimana saja barang inventaris milik Pemkab itu berada.

Penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah Kabupaten Labuhanbatu itu dipimpin Asisten III Zaid Harahap dan diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stakeholder terkait. (W28)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dinas LHK Pastikan Tidak Ada Titik Api, Kabut Asap di Sumut Kiriman Luar Daerah
MPN Pemuda Pancasila Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN
Wali Kota Letnan Dalimunthe Minta Jajaran Hadir di Tengah Warga, Pemko Padangsidimpuan Bagikan Masker
Bukan Popularitas atau Kepentingan Kelompok, Kodir Pohan Minta Ketua PWI Sumut Dipilih Berdasarkan Rekam Jejak
Wabup Achmad Fauzan Buka FORKOM IJK Sumut, UMKM Mahasiswa Palas Didorong Naik Kelas
Dana PI Rp3,5 Triliun Disorot, GMPR Riau Desak Audit Menyeluruh PT Riau Petroleum
komentar
beritaTerbaru