Selasa, 07 April 2026

Perumda dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Menandatanggi MOU

Administrator - Rabu, 08 Juni 2022 05:51 WIB
Perumda dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Menandatanggi MOU

Medan, Sumut24.co

Baca Juga:

Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, menjalin perjanjian dan kerjasama dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Perumda Tirtanadi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang yang berlangsung di Kantor Kejari Deli Serdang Jlalan Sudirman No. 5 Lubuk Pakam, Selasa 7 Juni 2022

Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi ST.MBA,  Saat Jumpa Pers mengatakan, Memorandum Of Understanding ini, bertujuan untuk kesepahaman dalam hal keperdataan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.

Kabir Bedi juga menyampaikan, Saat ini Perumda Tirtanadi terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan air bersih, Sehingga diperlukan MOU , agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penandatanganan kesepahaman MOU anatara Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi ST.MBA dengan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jabal Nur di Hadiri Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Humarkar Ritonga, Kepala Sekretaris Perusahaan Jamal Usman Ritonga serta Kabid Hukum Nisfusa Faisal. (Syahdan/Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
komentar
beritaTerbaru