Sabtu, 17 Oktober 2026

Satlantas Polres Tanjungbalai Terabkan Tertib Berkendaraan Gunakan Helm SNI

Administrator - Jumat, 03 Juni 2022 09:05 WIB
Satlantas Polres Tanjungbalai Terabkan Tertib Berkendaraan Gunakan Helm SNI

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, giat dilaksanakan Hari KamisTanggal 02 Juni 2022, sekitar Pukul 09.00 Wib di Jalan Veteran Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Tindakan yang dilakukan pada kegiatan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku,” Kata Kasat

“Selain itu agar melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKBK dan knalpot standart. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” Tambahnya.

“Hasil yang dicapai dari kegiatan adalah pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor. Masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” Jelas Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan mengakhiri.

Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan yaitu Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH, diikuti juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal
SPS, AMSI, dan Forum Pimred Dukung Nasir Lanjutkan Kepemimpinan PWI Aceh
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi dan Perkenalan Pengurus, Ini Kata H Ruslan
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
KAPOLRI Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
450 Hektare Eks-HGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
komentar
beritaTerbaru