GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
LANGKAT | SUMUT24 Ratusan masyarakat dua desa yaitu Desa Padang Langkat, dan Desa Pasiran Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat berunjuk rasa ke Kantor DPRD Langkat,Selasa (19/1).
Baca Juga:
Masyarakat dua desa yang tergabung dalam wadah Forum Pemerhati Masyarakat Kabupaten Langkat (FPMKL) itu menyampaikan kecamannya atas sikap managemen PT.Raya Padang Langkat yang dinilai tidak memiliki moral dan rasa nasionalisme di dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Langkat.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan mereka saat berketepatan pada HUT Kabupaten Langkat ke-266. Masyarakat dalam aksi itu menyatakan atas prilaku PT.Raya Padang Langkat itu telah mempengaruhi penyidik Polres Langkat. Sehingga bertingkah laku tidak jujur dan professional dalam menjalankan tugas-fungsinya sebagai penyidik dalam proses penyidikan laporan polisi nomor:710/XI/2014/SU/Lkt tanggal 14 Nopember 2014 atas nama tersangka Antares Ginting selaku ketua FPMKL.
PT.Raya Padang Langkat bukan saja mempengaruhi pihak penyidik Polres Langkat,tetapi sampai pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat dan ke Pengadilan Negeri (PN) Stabat. Antares Ginting pun dinyatakan bersalah oleh hakim telah melakukan pengerusakan pos skurity PT.Raya Padang Langkat.
Selain itu keberadaan PT.Raya Padang Langkat sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Padang Langkat dan Desa Pasiran. Sikap arogansi menghalang-halangi pembangunan di dua desa tersebut. Padahal pembangunan itu berasal dari Pemkab Langkat yang menggunakan dana APBD.
Perbuatan PT.Raya Padang Langkat mengadu domba aparat dengan masyarakat yang kerap sekali dilakukannya memberikan informasi bohong serta melakukan intimidasi kepada warga merupakan bagian dari managemen dilakukannya untuk menghindari adanya tuntutan masyarakat tentang penguasaan tanah melampaui luasan yang diberikan oleh undang-undang, papar koordinator aksi Antares Ginting ,Selasa (19/1) di halaman kantor DPRD Langkat.
Menurus Antares Ginting, sebelumnya tepatnya pada tanggal 29 Desember 2015 lalu, warga juga menggelar unjuk rasa lebih dari lima ratus massa. “Ini yang kedua kalinya, tapi unjuk rasa kami ini ditangguhkan, karena masih ada perayaan HUT Kabupaten Langkat. Kami juga sudah diterima oleh sejumlah anggota DPRD Langkat. beliau berjanji langsung kami akan dihubungi untuk menyampaikan aspirasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) setelah perayaan HUT Langkat ditutup,” kata Antares Ginting sambil memberikan bundelan statmen setebal 9 halaman kepada sejumlah wartawan.(wit)
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Sambangi Masjid Raya Al Qurro&039 wal Huffazh, Ajak Warga Perkuat Benteng Generasi dari Ancaman Narkoba
kota
Tak Anti Kritik! Bupati Saipullah dan Wabup Atika Undang Mahasiswa Bahas IPR, Harga Gabah hingga Masa Depan Madina
kota
Kabar Baik! Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Kantongi Dukungan Gubsu Bobby Nasution, Huntap dan Infrastruktur Masuk Prioritas
kota
Dorong Prestasi dan Kesejahteraan Anak, Sekda Padangsidimpuan Salurkan Bantuan dari Kemensos
kota