Sabtu, 27 Juni 2026

Kecam PT.Raya Padang Langkat

Administrator - Rabu, 20 Januari 2016 07:19 WIB
Kecam PT.Raya Padang Langkat

LANGKAT | SUMUT24 Ratusan masyarakat dua desa yaitu Desa Padang Langkat, dan Desa Pasiran Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat berunjuk rasa ke Kantor DPRD Langkat,Selasa (19/1).

Baca Juga:

Masyarakat dua desa yang tergabung dalam wadah Forum Pemerhati Masyarakat Kabupaten Langkat (FPMKL) itu menyampaikan kecamannya atas sikap managemen PT.Raya Padang Langkat yang dinilai tidak memiliki moral dan rasa nasionalisme di dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Langkat.

Aksi unjuk rasa itu dilakukan mereka saat berketepatan pada HUT Kabupaten Langkat ke-266. Masyarakat dalam aksi itu menyatakan atas prilaku PT.Raya Padang Langkat itu telah mempengaruhi penyidik Polres Langkat. Sehingga bertingkah laku tidak jujur dan professional dalam menjalankan tugas-fungsinya sebagai penyidik dalam proses penyidikan laporan polisi nomor:710/XI/2014/SU/Lkt tanggal 14 Nopember 2014 atas nama tersangka Antares Ginting selaku ketua FPMKL.

PT.Raya Padang Langkat bukan saja mempengaruhi pihak penyidik Polres Langkat,tetapi sampai pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat dan ke Pengadilan Negeri (PN) Stabat. Antares Ginting pun dinyatakan bersalah oleh hakim telah melakukan pengerusakan pos skurity PT.Raya Padang Langkat.

Selain itu keberadaan PT.Raya Padang Langkat sudah sangat meresahkan masyarakat Desa Padang Langkat dan Desa Pasiran. Sikap arogansi menghalang-halangi pembangunan di dua desa tersebut. Padahal pembangunan itu berasal dari Pemkab Langkat yang menggunakan dana APBD.

Perbuatan PT.Raya Padang Langkat mengadu domba aparat dengan masyarakat yang kerap sekali dilakukannya memberikan informasi bohong serta melakukan intimidasi kepada warga merupakan bagian dari managemen dilakukannya untuk menghindari adanya tuntutan masyarakat tentang penguasaan tanah melampaui luasan yang diberikan oleh undang-undang, papar koordinator aksi Antares Ginting ,Selasa (19/1) di halaman kantor DPRD Langkat.

Menurus Antares Ginting, sebelumnya tepatnya pada tanggal 29 Desember 2015 lalu, warga juga menggelar unjuk rasa lebih dari lima ratus massa. “Ini yang kedua kalinya, tapi unjuk rasa kami ini ditangguhkan, karena masih ada perayaan HUT Kabupaten Langkat. Kami juga sudah diterima oleh sejumlah anggota DPRD Langkat. beliau berjanji langsung kami akan dihubungi untuk menyampaikan aspirasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) setelah perayaan HUT Langkat ditutup,” kata Antares Ginting sambil memberikan bundelan statmen setebal 9 halaman kepada sejumlah wartawan.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
Sutrisno Pangaribuan: Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
komentar
beritaTerbaru