Minggu, 18 Oktober 2026

Petugas P2TL PLN Cabang Lubuk Pakam Putus Meteran Pelanggan

Administrator - Selasa, 12 April 2022 22:42 WIB
Petugas P2TL PLN Cabang Lubuk Pakam Putus Meteran Pelanggan

Deliserdang I Sumut24.co Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Cabang Lubuk Pakam, memutus Meteran listrik pelanggan dengan ID PEL nomor : 126120332414 atas nama : Eliana yang beralamat di Jalan Galang No.204 Lingkungan 4 desa Cemara Lubuk Pakam. Deli Serdang, Selasa (12/4).

Baca Juga:

“Kalau kami memang melanggar atau mencuri arus listrik, kami terima dendanya berapapun, ini soal listrik saja saya tak mengerti, tapi tiba-tiba petugas datang, katanya kami Melanggar hukum, ucap Narti penghuni rumah. Yang anehnya lagi Kata Narti, ketika ditanya biasa urus listrik sama siapa, petugas P2TL menghubungi seorang bernama Cecep dan menawarkan negosiasi atas dugaan pelanggaran yang kami lakukan, ucapnya. Kami ditawari denda kalau bayar di Kantor bisa Kena Rp 11 Juta dan kalau ditempat bisa hanya Rp 5,5 Juta. Apa memang bisa nego-nego, tanya Narti. Sehingga kami mencurigai sepertinya ada yang tidak beres , ucapnya.

“Menurut Narti lagi, sekarang Meteran listrik kami telah dibawa ke kantor PLN cabang lubuk Pakam untuk ditest tera laboratorium melanggar atau tidak yang terjadi di Meteran listrik tersebut, katanya.

Ketika dikonfirmasi kepada pejabat PLN cabang lubuk Pakam belum bisa ditemui, karena sudah lewat jam kantor.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
Pererat Silahturahmi Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal
SPS, AMSI, dan Forum Pimred Dukung Nasir Lanjutkan Kepemimpinan PWI Aceh
komentar
beritaTerbaru