Sabtu, 17 Oktober 2026

Warga Desa korban Erupsi Sinabung Audensi Ke Bupati Terkait Penyelesaian Lahan Usaha Tani

Administrator - Selasa, 12 April 2022 04:47 WIB
Warga Desa korban Erupsi Sinabung Audensi Ke Bupati Terkait Penyelesaian Lahan Usaha Tani

Tanahkaro I Sumut24.co Perwakilan warga tiga Desa dan satu Dusun korban Erupsi gunung Sinabung Desa Sigarang-garang Kecamatan Naman Teran, Desa Mardingding Kecamatan Tiganderket, Desa Sukanalu Kecamatan Namanteran dan Dusun Lau Kawar Kabupaten Karo melakukan audensi ke Kantor Bupati Karo.

Baca Juga:

Audensi warga ini diterima langsung oleh Bupati Karo Cory S Sebayang yang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Kalaksa BPBD Juspri Nadeak. Dalam audensi ini masyarakat mempertanyakan lahan usaha tani mereka yang tak kunjung selesai. Kepala Desa Sukanalu Sentosa Sitepu yang turut hadir menyatakan masyarakat telah sepakat jika lahan usaha tani mereka tidak kunjung selesai seperti yang dijanjikan, masyarakat akan mengembalikan rumah relokasi yang telah mereka terima dikawasan relokasi Siosar, dimana rumah yang telah diserahkan terimakan kepada masyarakat tersebut juga sudah mulai rusak akibat tidak ditempati oleh masyarakat dikarenakan lahan usaha tani mereka tak kunjung selesai. Kades Kuta Gugung yang turut hadir juga mempertanyakan sewa rumah dan lahan mereka yang belum dibayarkan selama ini. Menanggapi pernyataan warga tersebut, Bupati Karo menyatakan telah berkordinasi dengan Forkopimda untuk mempercepat penyelesaian lahan usaha tani bagi warga korban Erupsi gunung Sinabung tersebut. Bupati menghimbau agar masyarakat bersabar. Pemkab. Karo telah berusaha semaksimal mungkin agar proses penyelesaian lahan usaha tani masyarakat ini tidak menyalahi aturan dan regulasi yang ada terkait dalam pendanaan dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Bupati juga menekankan agar masyarakat sekitar lahan usaha tani yang di peruntukan untuk warga korban Erupsi gunung Sinabung yang masih mengklaim lahan tersebut untuk tidak mempersulit pengadaan lahan usaha tani ini, pihak Pemkab. Karo bersama Forkopimda sudah melakukan sosialisasi, negosiasi dan upaya-upaya persuasif lainnya. Dengan tegas Bupati juga menyatakan jika masih ada hambatan dalam proses pengadaan lahan usaha tani ini akan tetap dilaksanakan dengan peraturan yang berlaku.(Lin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Sebagian Besar Sudah Bekerja dan Berwirausaha
Antisipasi Dampak Kabut Asap di Medan, DPRD Minta Sinergi Lintas Instansi dan Kesiapan PJJ
komentar
beritaTerbaru