Sabtu, 17 Oktober 2026

Pemkot Tebing Tinggi raih WTP ke -4 berturut-turut

Administrator - Selasa, 05 April 2022 14:51 WIB
Pemkot Tebing Tinggi raih WTP ke -4 berturut-turut

Tebing Tinggi I SUMUT24.co Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2021 untuk yang ke empat kali berurut sejak 2018 dan enam kali sejak tujuh tahun terakhir.

Baca Juga:

Pemberian opini WTP tersebut oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan..

Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemkot Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jln. Imam Bonjol No. 22, Medan, Selasa (05/04)

Demikian disampaukan Kadis Kominfo Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian yang ikut mendampingi Wali Kota bersama Sekda Muhamad Dimiyathi dan beberapa pimpinan OPD

Pada kesempatan tersebut Kepala BPK Provsu pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Berdasar ketentuan baik terkait standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kami mencatat Pemkot Tebing Tinggi telah menerima dan mempertanggungjawabkan serta menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang terdapat pada kewajaran Laporan Keuangan tersebut,

Karena begitu cepat respon Pemkot Tebing Tinggi, maka BPK memberikan kepada Pemkot Tebing Tinggi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selamat kepada Pemkot Tebing Tinggi, demikian disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut.red

Tebing Tinggi I SUMUT24.co Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2021 untuk yang ke empat kali berurut sejak 2018 dan enam kali sejak tujuh tahun terakhir.

Pemberian opini WTP tersebut oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan..

Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemkot Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jln. Imam Bonjol No. 22, Medan, Selasa (05/04)

Demikian disampaukan Kadis Kominfo Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian yang ikut mendampingi Wali Kota bersama Sekda Muhamad Dimiyathi dan beberapa pimpinan OPD

Pada kesempatan tersebut Kepala BPK Provsu pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Berdasar ketentuan baik terkait standar akuntansi pemerintahan, transparansi pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kami mencatat Pemkot Tebing Tinggi telah menerima dan mempertanggungjawabkan serta menindaklanjuti permasalahan-permasalahan yang terdapat pada kewajaran Laporan Keuangan tersebut,

Karena begitu cepat respon Pemkot Tebing Tinggi, maka BPK memberikan kepada Pemkot Tebing Tinggi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selamat kepada Pemkot Tebing Tinggi, demikian disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut.red

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gerebek Markas Narkoba Mencirim Kampung, Bandar Disergap dan Pistol Hingga Sejumlah Sajam Disita
Tim Kuasa Hukum PT Tun Sewindu Bantah Jokowi Laporkan Kepala Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
Kejagung Jemput Paksa Direktur PT TPL, Dugaan Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp2 Triliun
Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Sebagian Besar Sudah Bekerja dan Berwirausaha
Antisipasi Dampak Kabut Asap di Medan, DPRD Minta Sinergi Lintas Instansi dan Kesiapan PJJ
komentar
beritaTerbaru