Pemko Medan Ajak Siswa Sekolah Rakyat Naik KRI Bima Suci
sumut24.co MedanSuasana ceria dan penuh rasa ingin tahu tampak mewarnai kunjungan siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 2 Medan ke
kota
Baca Juga:
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengedepankan Restoran Justice (RJ) dalam penanganan perkara tindak pidana umum. Kali ini, RJ tersebut diberlakukan terhadap tersangka perkara pengancaman.
Pelaku diketahui berinisial SF (24) warga Dusun III Kubang Gajah Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai. Setelah dilakukan perdamaian, pelaku akhirnya dikembalikan kepada pihak keluarganya, Senin (4/4/2022), di Kantor Kejari setempat.
Kajari Sergai M Amin didampingi Kasi Pidum Jenda R Silaban dan Kasi Intel Agus Adi Admaja dihadapan sejumlah wartawan, selasa (5/4/2022) menjelaskan, penghentian penuntutan terhadap tersangka tersebut mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan lewat Restorative Justice (RJ).
Melalui Restorative Justice tersebut, kata Kajari, tersangka dapat dikembalikan kepada pihak keluarganya tanpa melanjutkan proses persidangan.
Kemudian, lanjutnya, juga sesuai surat perintah penunjukkan jaksa penuntut umum untuk penyelesaian perkara tindak pidana Nomor : PRINT-45/L.2.29/Eoh.2/03/2022, tanggal 21 Maret 2022.
“Perkara ini diselesaikan melalui proses kesepakatan perdamaian tanpa syarat antara tersangka SF dengan Sukidi (korban) yang tak lain adalah merupakan ayah kandung tersangka,”ungkap Kajari M Amin.
Selain mengembalikan tersangka kepada keluarganya, lanjut Kajari, pihak Kejari Sergai juga mengembalikan barang bukti (BB) berupa sebilah pisau bergagang plastik dan satu egrek besi sepanjang 1,5 meter.
Sementara itu, ibu kandung tersangka Satdiah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajari Sergai beserta jajarannya atas langkah RJ yang dilakukan terhadap kasus anaknya.
“Terimakasih Pak Kajari. Sebenarnya anak kami ini bisa dihukum. Tapi, berkat kebijaksanaan bapak, persoalan hukum ini dapat terselesaikan,”ucapnya dengan mata yang berkaca-kaca.
Sedangkan, Sukidi yang merupakan ayah tersangka mengaku bahwa perkara ini telah menempuh langkah perdamaian secara kekeluargaan, tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.(Bdi)
sumut24.co MedanSuasana ceria dan penuh rasa ingin tahu tampak mewarnai kunjungan siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 2 Medan ke
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
kota
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota