Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
MEDAN | SUMUT24 PLN berhasil sulap FABA menjadi bahan bangunan berkualitas tinggi dan ekonomis. Fly Ash and Bottom Ash (FABA) adalah abu atau sisa yang dihasilkan pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Pangkalan Susu. FABA tidak termasuk kategori limbah beracun (B3). Manager Komunikasi PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara Yasmir Lukman kepada wartawan di Medan,Kamis (24/3) mengatakan, PLN UIW Sumut mendukung penuh pemanfaatan material sisa limbah batubara dari PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara. PLN UIW Sumut telah mengimplementasikan penggunaan FABA di kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tebing Tinggi, dimana FABA tersebut digunakan sebagai tanah timbunan dan paving blok dengan luas area sebesar 1.600 meter persegi. “Sumatera Utara berpotensi mengembangkan FABA bukan sebagai limbah beracun dan harus dibuang percuma, tetapi sebagai limbah non-B3 yang bisa dikembangkan menjadi komoditas lain bernilai ekonomi tinggi. Jumlah limbah ini cukup besar karena PLN masih mengandalkan sebagian besar sumber energi dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara,†kata General Manager PLN UIW Sumut Pandapotan Manurung. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, proyeksi kebutuhan batu bara hingga 2027 sebesar 162 juta ton. Prediksi potensi FABA yang dihasilkan sebesar 16,2 juta ton, dengan asumsi 10% dari pemakaian batu bara akan menjadi abu atau FABA. Dari hasil penelitian secara ilmiah, tidak ada dampak negatif atau senyawa kimia yang berbahaya dari penggunaan FABA di masyarakat. FABA mengandung logam tanah jarang atau Rare Earth Element (REE) sebesar 2000 ppm atau lebih tinggi 10 kali lipat bila dibandingkan kandungan pada batu bara. Sebaliknya, FABA bisa digunakan sebagai bahan baku berbagai komoditas bahan bangunan. Pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan penyusunan regulasi terkait pengelolaan dan penggunaan FABA untuk kepentingan industri turunan. Standart operasional prosedur pengelolaan FABA itu nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh kegiatan PLTU dalam mengelola limbah tersebut. Dengan demikian, FABA bisa dikelola secara baik sehingga lebih aman bagi lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, katanya (C04)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News
MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d
Info
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
News
KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
News
450 Hektare EksHGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
News