PTPN IV Regional 2 Tegaskan, 65 Hektare Lahan Kebun Sosa Sah Masuk HGU Hingga 2043
sumut24.co PADANG LAWAS, PTPN IV Regional 2 menegaskan status hukum lahan seluas 65 hektare yang berada di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten
News
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Sekretaris Central Masyarakat Mandiri (CMM) Sumatera Utara Muhajir Sitorus menilai bahwa surat himbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Labuhanbatu Selatan terkait percepatan vaksinasi Covid-19 di Labuhanbatu Selatan terkesan berbau ancaman kepada masyarakat, pasalnya dalam surat himbauan tersebut Bupati Labusel memaksa seluruh pangkalan dan agen gas LPG 3 kg untuk tidak menjual-belikannya kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin, ungkap Muhajir Sitorus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3/2022).
Bahkan dalam tembusan surat himbauan itu, Bupati Labusel mencantumkan PT Pertamina (Persero) MOR I Medan. Hal ini kami anggap sebagai bentuk prustasi dari Bupati Labusel yang tidak efektif meningkatkan persentase vaksinasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, lalu kemudian Bupati Labusel mengeluarkan surat himbauan yang sama sekali tidak memberikan empati kepada masyarakat yang ia pimpinan, imbuhnya.
Muhajir Sitorus juga mengatakan, melakukan pemboikotan terhadap masyarakat adalah kesalahan terbesar Bupati Labusel, “gas LPG itu kan kebutuhan mendesak setiap masyarakat yang sifatnya sangat penting, bukan begini cara Bupati Labusel dalam mendukung program pemeritah”, katanya.
” Ini namanya Bupati Labusel memancing emosi masyarakat, gas LPG subsidi 3 kg itu kebutuhan masyarakat, dalam hal ini Bupati Labusel bisa dijerat dengan UU Perdagangan”, terang Muhajir.
Menurut kami mestinya Bupati Labusel tidak menunjukkan arogansinya dalam melakukan kebijakan, apalagi itu berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti gas LPG ini, dengan adanya pemboikotan gas LPG subsidi 3 kg kepada masyarakat yang belum vaksin, sesungguhnya ini membuktikan Bupati Labusel sedang gugup dan prustasi dalam menjalankan roda pemerintahan, ujarnya.
“Soal percepatan vaksinasi covid-19 tidak perlu lah mengancam masyarakat sendiri, cukup melakukan edukasi dan kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, bukan jamannya kuda makan besi lagi kita yang hidup di negara ini, tak perlu lah main ancam dengan melakukan boikot gas LPG kepada masyarakat”, tukas Muhajir.
Oleh karenanya kami dari Central Masyarakat Mandiri (CMM) Sumatera Utara meminta Bupati Labusel segera mencabut surat himbauan tersebut, masyarakat saat ini sedang mengalami kesulitan jangan di tambah lagi penderitaan mereka, anak-anak mereka butuh makan, bagaimana kalau mereka tidak dikasih beli gas LPG, mau makan apa anak-anak mereka, pungkas Muhajir dengan nada geram.red
sumut24.co PADANG LAWAS, PTPN IV Regional 2 menegaskan status hukum lahan seluas 65 hektare yang berada di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten
News
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota
PGRI Dan Bunda Guru Pasaman Barat Serahkan Bantuan Bagi Korban Galodo
News
Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke11 PT Kereta Cepat Indonesia
News
BANDA ACEH Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Forum Pemimpin Redaksi (Pimred) Multimedi
News
MEDAN, SUMUT24.CO DPW Pendawa Sumatera Utara akan menggelar silaturahmi dan perkenalan pengurus pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WIB, d
Info
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
News
KAPOLRI Ditantang Buktikan &ldquoNo Viral No Justice&rdquo, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
News