Peduli Kesehatan Warga, Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan Turun Langsung Bagikan Masker di Jalan HM Yamin
Medan sumut24.co Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respon cepat terhadap perubahan kualitas udara, Pemerintah
kota
Baca Juga:
TOBA I SUMUT24.co
Pemerintah Kabupaten Toba bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan Kelompok Tani (Keltan) di Kecamatan Silaen yang melaporkan adanya Kios Pengecer yang mengharuskan Keltan harus membeli pupuk non subsidi sebagai syarat untuk dapat menebus pupuk bersubsidi.
Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Toba mengadakan pertemuan dengan kios pengecer dan perwakilan keltan di Kantor Camat Silaen,Jumat (25/2/2022).
Hadir Kadis Pertanian diwakili Tua Pangaribuan, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Perikanan Sahat M.Manullang, Plt. Kadis Koperindag Salomo Simanjuntak, Kabag Perekonomian Eston Sihotang,Kabid Pertanian Lena Pardede, Kepala Badan Penyuluh Pertanian Kecamatan Silaen dan PPL, Kios Pengecer, dan pejabat mewakili Camat Silaen.
Hasilnya ditemukan adanya kios yang membuat kewajiban bagi keltan membeli pupuk non subsidi dengan alasan merupakan fakta integritas dengan produsen pupuk Indonesia.
Selanjutnya Kabag Perkonomian Eston Sihotang memaparkan tentang mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi dan regulasi pendukung dengan tujuan agar pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat harga, tepat jenis, tepat waktu, tepat harga, dan tepat mutu.
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Perikanan Sahat M.Manullang juga menjelaskan terkait penyaluran pupuk bersubsidi agar diingat dasar penyaluran pupuk bersubsidi adalah regulasi dari Kementerian Pertanian.
Mekanisme jelas dari lini 1 sampai ke lini 4, fakta integritas kios dengan produsen pupuk Indonesia adalah masalah hubungan bisnis kios dengan produsen dan distributor.
“Tolong jangann jadikan alasan mengharuskannya menjadi syarat, itu adalah melanggar ketentuan,” sebut Sahat Manullang.
Plt.Koperindag Salomo Simanjuntak menambahkan bahwa regulasi tentang barang subsidi terkait pupuk selain digariskan oleh Kementerian Pertanian juga diatur Kementerian Perdagangan.
” Jika produsen dan distributor serta kios pengecer mendasar fakta integritas menjadi alasan mengharuskan kelompok tani membeli pupuk non subsidi, hal tersebut tidak berdasar,”kata Salomo menegaskan.
Mewakili Kadis Pertanian Tua Pangaribuan ikut menjelaskan bahwa kios pengecer boleh saja menawarkan pupuk non subsidi tapi jangan memaksakan apalagi mewajibkan.
“Meskipun sebagaimana disebutkan oleh Kepala Badan Ketapang bahwa pupuk subsidi hanya memenuhi 40 – 60 Persen kebutuhan pupuk petani,”sebut Tua Pangaribuan.
Salah satu kios pengecer memberi saran, agar ke depan kelompok tani membuat pengaduan kepada KP3 langsung menyebut kios pengecer yang melakukan pelanggaran, sehingga pemerintah tidak perlu mengusut semua kios atas pelanggaran kios tertentu.
Sebelum menutup pertemuan Eston Sihotang selaku Kabag Perekonomian memberi penegasan, bahwa kios yang menjadikan pembelian pupuk non subsidi sebagai syarat penebusan pupuk subsidi adalah melanggar aturan dan dapat diberi sanksi.
“Untuk itu ke depan kios yang mengulangi perbuatan tersebut akan diberi sanksi. Kelompok Tani yang merasakan pelayanan kios pengecer memberi syarat yang tidak sesuai aturan silahkan diadukan ke KP3 secara tertulis,untuk dapat disikapi dengan cepat,”kata Eston mengakhiri.(Wels)
Medan sumut24.co Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respon cepat terhadap perubahan kualitas udara, Pemerintah
kota
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
News
Dewas Penasehat ANTO GENK PENDAWA Harus Hadir Membantu Masyarakat
News
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
News
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
News
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
News
sumut24.co PADANG LAWAS, PTPN IV Regional 2 menegaskan status hukum lahan seluas 65 hektare yang berada di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten
News
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota