Jumat, 03 Juli 2026

Klarifikasi Berita Miring Soal Kepling, Tokoh Masyarakat dan Warga Datangi Kantor Lurah Bandar Selamat

Administrator - Rabu, 23 Februari 2022 07:42 WIB
Klarifikasi Berita Miring Soal Kepling, Tokoh Masyarakat dan Warga Datangi Kantor Lurah Bandar Selamat

Medan I Sumut24.co Sejumlah tokoh masyarakat bersama warga Lingkungan I mendatangi kantor Kelurahan Bandar Selamat, Selasa (23/2/2022). Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi adanya pemberitaan miring, terkait penetapan Kepala Lingkungan I Hairuddin Tanjung. Para tokoh masyarakat yang hadir, antara lain Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Drs Lahuddin Batubara, Ketua perwiritan kaum ibu Dra Hj Yuhniar Matondang, Zulham Effendi Pane (tokoh pemuda), pengurus BKM, Sayuti Nasution, Zulham Effendi Nasution, Hasan Basri Nasution, H Awaluddin Nasutin (tokoh masyarakat) serta sejumlah warga lingkungan I Kelurahan Bandar Selamat lainnya. Kedatangan tokoh masyarakat dan warga lingkungan I Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung tersebut, bermaksud menemui Lurah Bandar Selamat Muktar Lubis, untuk mengklarifikasi Berita yang muncul terkait tudingan adanya kekisruhan dalam penetapan Kepling Lingkungan I Bandar Selamat. “Kehadiran kamu disini ingin menegaskan tidak ada kekisruhan di lingkungan I pasca ditetapkannya saudara Hairuddin Tanjung sebagai Kepling. Jadi berita yang muncul itu bohong alias berita hoax,” tegas Drs Lahuddin Batubara selaku ketua BKM mewakili warga kepada Sekretaris Kelurahan (Seklur) Juli. Lebih lanjut Zulham Effendi Nasution selaku tokoh masyarakat menambahkan, atas nama warga dirinya juga menyampaikan teri.a kasih kepada panitia seleksi yang telah mendengarkan aspirasi warga dengan menetapkan saudara Hairuddin Tanjung sebagai Kepling dan mendiskuskuaifikasi Regina. Dijelaskan, alasan penolakan warga atas pencalonan Regina tidak ada sentimen pribadi ataupun karena persoalan dirinya wanita. “Warga menolak Regina karena dirinya bukan warga Lingkungan I.dirinya baru pindah ke lingkungan I baru sebulan setelah dia mencalonkan Kepling. Sedangkan persyaratan pencalonan Kepling minimal harus berdomisili selama 2 tahun,” tegas Zulham tanggung juga berprofesi sebagai advokad ini. Bahkan, tambah Dra Hj Yuhniar, Regina diduga juga telah memalsukan dukungan dan tandatangan warga untuk mendukungnya. “Kami baru mengetahui bahwa Regina mendapat dukungan dan tanda tangan dan dukungan warga setelah warga mendatangi kantor lurah. Sebelumnya dirinya (Regina-red) tidak pernah ada meminta dukungan dan tandatangan warga,” tegas Yuhniar. “Kalau kami mau, warga bisa mengadukan Regina ke penegak hukum karena memalsukan dukungan dan tandatangan warga,” tegas Zulham Nasution. Tapi, tandasnya warga tidak mau membuat masalah ini menjadi berkepanjangan dan bisa menggangu kamtibmas di wilayah Lingkungan I. “Kami bersyukur pihak panitia seleksi mendiskualifikasinya. Kami rasa masalah sudah selesai. Namun, belakangan muncul berita di media online yang menuding adanya kekisruhan. Lucunya yang bicara di media itu suami Regina bukan tokoh masyarakat ataupun warga. Sekali lagi kami tegaskan tidak ada kekisruhan pasca penetapan Hairuddin Tanjung dan warga lingkungan I sangat mendukung keputusan tersebut,” tegas Zulham Nasution. Pada kesempatan itu para tokoh masyarakat dab warga berharap pihak Kelurahan tidak perlu mengambil pusing dan memperdulikan berita yang muncul di media online. “Kami menilai berita itu hanya kepentingan pribadi semata. Bukan aspirasi warga Lingkungan I. Kalau dia (Regina) merasa dizalimi, kami warga siap berdebat dengan dia. Sekalian kami mau menanyakan darimana dapatnya tandatangan dan dukungan warga yang katanya mendukung dia,” tegasnya. Pada kesempatan itu Seklur Bandar Selamat Juli keoada warga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menyelesaikan tahapan pencalonan Kepling I. “Pak Udin sudah ditetapkan sebagai Kepling. SK-nya juga sudah diterima. Harapan kami Pak Udin bisa melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai kepling,” ujar Juli. Sebelumnya pada bulan Januari 2022 lalu, puluhan warga lingkungan I pernah mendatangi Kantor Lurah Bandar Selamat dan menyampaikan mosi tidak percaya dan menolak pencalonan Regina sebagai kepala Lingkungan. Dalam misi tidak percayanya, warga lingkungan I Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, menyatakan bahwai warga tidak pernah mengetahui kandidat an.Regina tidak pernah berdomisili secara terus menerus/menetap di wilayah lingkungan 1 Kelurahan Bandar Selamat, selama lebih kurang 3 tahun sejak mencalonkan diri sebagai kepala lingkungan Warga juga menegaskan tidak “mengenal” terhadap Regina. Warga juga menegaskan Regina tidak pernah meminta dukungan secara langsung kepada warga pada saat pencalonan kandidat tersebut. Warga juga menegaskan Regina tidak pernah bermasyarakat sekurang kurangnya 1 tahun sejak pencalonan (baik itu Perwiritan maupun STM).Red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan E-Kinerja Tertinggi kepada Wali Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
Wali Kota Tanjungbalai Dorong Rakernas APEKSI Miliki Target Terukur dan Perjuangkan Dana Transfer Daerah
komentar
beritaTerbaru