Sabtu, 17 Oktober 2026

Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu di Sei Jawi-Jawi

Administrator - Rabu, 23 Februari 2022 05:39 WIB
Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu di Sei Jawi-Jawi

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu di Dsn V Desa Sei Jawi-Jawi Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.

Pria berinisial S alias Adek (43) warga Jalan Arwana Lingk II Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai diamankan petugas bersama barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Gudang Garam Surya yang didalamnya terdapat 19 (sebilan belas) buah plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 8,49 gram, 3 (tiga) paket Plastik klip, 1 (satu) pipet plastik sekop, 1 (satu) buah dompet warna merah berisikan 3 bal plastik klip kecil kosong, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Gudang Garam Surya yang berisikan 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) unit hp warna hitam merk Hammer.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang diwakili Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH mengatakan pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 pukul 23.00 Wib dalam rangka Ops Antik Toba 2022.

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dsn V Desa Sei Jawi-Jawi Kec Sei Kepayang Barat Kab. Asahan ada seorang pria berinisial S diduga melakukan peredaran narkotika diduga jenis sabu,”kata Kapolsek AKP Sabran MP SH, Selasa (22/02/2022).

Mendapat informasi tersebut, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun SH melakukan penyelidikan ke TKP.

“Didampingi Kepala Dusun, petugas melakukan penggeledahan terhadap isi rumah tersebut yang mana menurut keterangan pelaku bahwa rumah tersebut milik orang tuanya lalu petugas memeriksa isi sebuah lemari yang terbuat dari kayu yang didalamnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek

Kemudian setelah barang bukti diperlihatkan serta disaksikan oleh pelaku selaku pemilik rumah, kata Kapolsek, pelaku mengaku barang bukti diduga sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Sei Kepayang guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPW Pendawa Sumut Gelar Silaturahmi dan Perkenalan Pengurus, Ini Kata H Ruslan
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
KAPOLRI Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
450 Hektare Eks-HGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
Peredaran Ganja 30,7 Kg Terungkap, Wabup Madina Dorong Perang Narkoba hingga Modus Vape
Ganja Dibungkus Lakban Berbentuk Lemang, Pria di Padangsidimpuan Diamankan Polisi
komentar
beritaTerbaru