Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Baca Juga:
- Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
- Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
- Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Akhir akhir ini, Warga Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dibuat heboh oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sergai. Pasalnya, 2 orang pelaku Narkoba yang baru aja di tangkap, kini sudah bebas.
Kedua pelaku yang bebas tersebut yakni, Bambang dan Agus. Keduanya merupakan warga Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban. Mirisnya, informasi beredar, kedua pelaku bebas lantaran diduga sudah menyetor uang sebanyak 30 juta per orang.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media, kamis (17/2/2022) malam mengatakan, bahwa pelaku Bambang saat ini sudah bebas. Bambang di tangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Sergai Rabu (19/1/2022) bersama rekannya Andi dan MG alias Gepeng.
Hasil dari penggeledahan dari pelaku Bambang, petugas menemukan yang diduga barang bukti narkotika jenis sabu di kediaman orang tua MG alias Gepeng di Dusun 15 Kampung Jati, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.
Tapi herannya kedua pelaku Andi dan MG Alias Gepeng belum dapat kabar. Tapi yang pastinya atas nama Bambang dilakukan rehabilitasi tapi hanya satu bulan sudah keluar.
“Pelaku terduga pengedar sabu atas nama Bambang sudah menghirup udara bebas, bahkan informasi yang beredar, pelaku stor Rp 30 juta,”ujar Sumber.
Lebih lanjut, disampaikan sumber, pada hari Kamis (22/1/2022) sekira pukul 02:30 WIB. Tim Satresnarkoba Polres Sergai juga menangkap terduga bandar sabu atasnama Agus, tapi tiga hari, pelaku atasnama Agus juga sudah keluar. Bahkan informasi yang beredar, pelaku juga menyetor 30 juta.
“Informasi sama-sama sudah menyetor 30 juta, makanya keduanya sudah bebas,” kata Sumber.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Peduli Anak Bangsa Sumatera Utara (PAB Sumut), Tri Juliadi pun angkat bicara. Beliau mengatakan bahwa kinerja dari Satresnarkoba Polres Sergai perlu dipertanyakan. Sebab, hal ini jelas mencoreng nama institusi Polri.
“Kalau ini benar, jelas akan mencoreng nama institusi Polri. Apalagi saat ini, Pemerintah Indonesia sedang gencar gencarnya memberantas yang namanya Narkoba,” kata Tri Juliadi di Sei Bamban, jumat (18/2/2022).
Lebih lanjut disampaikan Tri Juliadi, Seharusnya, jika pelaku narkoba tidak memiliki alat bukti, namun saat di test urine positif maka pelaku harus wajib di rehabilitasi agar pelaku sadar agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Namun, jika ada oknum Polisi yang meminta biaya kepada pelaku narkoba agar proses tersebut lancar dan aman. Maka hal ini akan menjadi peluang besar bagi para pengguna narkoba bahwa oknum suka bermain menerima uang dari para pelaku narkoba.
“Jika hal ini benar ada oknum Polisi yang bermain, saya selaku Ketua LSM PAB Sumut, Meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk segera mengecek kebenaran tersebut.”tegas Tri Juliadi.
Sementara itu, terkait adanya tangkap lepas pelaku Narkoba ini dan adanya indikasi stor uang 30 juta, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) nya, jumat (18/2/2022) membantah hal itu. Kasat mengatakan bahwa hal itu tidak benar.
“Tidak ada yg tangkap lepas bang,.. Namun jika tdk bisa kita buktikan maka pasti kita keluarkan, Namun jika urine positif maka kita rehabkan dgn harapan para pengguna bisa sembuh bang nda..,” jawab Kasat.(Bdi)
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota