Sabtu, 04 Juli 2026

Administrator - Jumat, 18 Februari 2022 09:47 WIB

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19, Polsek Pulau Raja Polres Asahan melaksanakan himbauan kepada pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional, Jumat (18/02/2022).

Bertempat di Pasar Pagi Pulau Raja Pekan, Kec Pulau Rakyat Kab Asahan, kegiatan yang dilakukan personel Aiptu Iwan, Aiptu J. Naibaho, Aipda ED Marbun dengan mengelilingi kawasan pasar sambil membagikan masker serta menyampaikan himbauan tentang 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir serta mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan Covid-19.

Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan AKP Maralidang Harahap mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan setiap hari oleh personel, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan covid-19.

“Kita berharap dengan dilakukannya kegiatan himbauan yang dilakukan personel, Masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan Covid19,” pungkas Kapolsek. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan E-Kinerja Tertinggi kepada Wali Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
Wali Kota Tanjungbalai Dorong Rakernas APEKSI Miliki Target Terukur dan Perjuangkan Dana Transfer Daerah
komentar
beritaTerbaru