Minggu, 18 Oktober 2026

GKN di Bantaran Sungai Mati Maimun Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota Diserang Omak Omak.

Administrator - Kamis, 17 Februari 2022 14:19 WIB
GKN di Bantaran Sungai Mati Maimun Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota Diserang Omak Omak.

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24 Personil Polsek Medan Kota dibantu Satresnarkoba Polrestabes Medan menggrebek kampung narkoba di Jalan Brigjend Katamso, Gg Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatqn Medan Maimun, Kamis (17/02/2022) sore.

Dari penggerebekan tersebut, dua orang pria inisial S (58) tahun warga Kel Pangkalan Mansyur, Kec.Medan Johor, 2 Inisial K (26) tahun warga Jln STM Bangunan Baru.

Kedua pria ini berhasil ditangkap saat hendak kabur dari kejaran petugas.

Keduanya ditangkap saat sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah gubuk yang berada di semak-semak bantaran sungai perumahan padat penduduk tersebut.

“Kami dapat mengamankan dua orang yang belum kami tes urine sudah mengaku menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung (17/2/2022) sore saat ditemui wartawan.

Rafles mengatakan saat mereka memasuki sarang narkoba tersebut sekitar belasan pemakai narkoba lainnya melarikan diri.

Belasan lainnya kabur dengan cara menceburkan diri ke sungai lalu berenang dan menyebrang ke daratan dan kabur melalui jalan sempit.

Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti sisa sabu-sabu dan alat hisap sabu.

Polisi mengaku kesulitan menangkap para pemakai narkoba lantaran lokasi yang berada di kawasan padat penduduk dan jalan yang bercabang.

Selain itu, polisi juga sempat mendapat penolakan dari warga yang berusaha menghalang-halangi petugas.

Bahkan warga sempat melempari polisi dengan batu.

“Namun, karena kendala tempatnya terpencil banyak jalan yang harus kita masuki mengakibatkan merupakan kali ini banyak pelaku-pelaku yang melarikan diri. Dibilang provokasi belumlah, menghalangi iya,” ucapnya.

Sementara Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim AKP A Rambe membenarkan penggerebekan tersebut. Informasi masyarakat memang benar dilokasi GKN adanya peredaran Narkoba dan ditemukan alat isap (bong), kaca pirex, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi Narkotika Jenis Ganja dan mengamankan 2 (dua) orang lelaki dari TKP, kemudian dibawa menuju mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ujarnya (W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Merdang Merdem 2026, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman
TGB Ahmad Sabban Terpilih Jadi Mudir Jatman Sumut 2026-2031, Rektor UnPab HM Isa Indrawan Jadi Rois
Cak Munir Lantik Pengurus PWI Sulsel 2026–2031: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
Peduli Kesehatan Warga, Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan Turun Langsung Bagikan Masker di Jalan HM Yamin
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
Dewan  Penasehat ANTO GENK: PENDAWA Harus Hadir Membantu Masyarakat
komentar
beritaTerbaru