Sabtu, 17 Oktober 2026

Ops Yustisi Tahun 2022, Polres Asahan Beri Teguran Lisan Terhadap 43 Pelanggaran

Administrator - Kamis, 17 Februari 2022 12:50 WIB
Ops Yustisi Tahun 2022, Polres Asahan Beri Teguran Lisan Terhadap 43 Pelanggaran

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus penerapan disiplin protokol kesehatan, Personel Polres Asahan melaksanakan patroli blue light dan Ops Yustisi Tahun 2022, Rabu malam (16/02/2022).

Dipimpin Pawas AKP Patar Manurung (Kasubbag RenProgar Bag Ren Polres Asahan), dan Padal Iptu Arbin Rambe SH (Kanit 3 Sat Reskrim Polres Asahan) serta dampingi Kepala BPBD Kab Asahan, personel gabungan menyambangi 6 lokasi seperti di River View Cafe Jln Imam Bonjol Kisaran, GOI’S Bakery Coffee Shop Jln. Imam Bonjol Kisaran, Warung Ayam Geprek Jln. Imam Bonjol Kisaran, Warung 95 Jln. Imam Bonjol Kisaran, Callisto Cafe Jln. Imam Bonjol Kisaran, Cafe IN Jln. Imam Bonjol Kisaran.

“Kegiatan ini dilakukan dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan,”kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Dimana dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kapolres mengatakan personel mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan kepada warga masyarakat Kab. Asahan terkait Prokes serta memeriksa kendaraan dan melakukan penggeledahan antisipasi sajam dan narkoba serta identitas diri.

“Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi 2022, personel memberikan teguran lisan sebanyak 43 orang yang terdiri dari 40 orang perorangan dan 3 orang pelaku usaha,” ungkap Kapolres.

Kapolres berharap kepada warga masyarakat Kab Asahan untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan guna kepentingan kesehatan bersama.

“Seperti memakai masker, mencuci tangan, serta tidak melakukan kerumunan, lebih baik dirumah apabila tidak ada keperluan yang penting,” pungkasnya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
43 Armada Operasional Disalurkan, Bupati Deli Serdang Tekankan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
KAPOLRI Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
450 Hektare Eks-HGU Tanjung Siram Disorot, GTRA Paluta Percepat Penanganan Sengketa
Peredaran Ganja 30,7 Kg Terungkap, Wabup Madina Dorong Perang Narkoba hingga Modus Vape
Ganja Dibungkus Lakban Berbentuk Lemang, Pria di Padangsidimpuan Diamankan Polisi
Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang, Satresnarkoba Padangsidimpuan Amankan Pelajar
komentar
beritaTerbaru