Sabtu, 04 Juli 2026

Wujudkan Lalulintas Tertib, Dirlantas Polda Sumut Akan Maksimalkan ETLE.

Administrator - Selasa, 15 Februari 2022 12:16 WIB
Wujudkan Lalulintas Tertib, Dirlantas Polda Sumut Akan Maksimalkan ETLE.

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku dalam waktu dekat akan segera melakukan lounching program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Direktur Lalulintas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Irianto mengatakan, menurut rencana, program yang merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalulintas secara elektronik dalam mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan serta ketertiban dalam berlalu lintas tersebut akan diluncurkan pada 18 Februari 2022 mendatang.

“Sesuai rencana, ETLE ini akan diluncurkan dan dikenalkan kepada masyarakat pada 18 Februari 2022 mendatang,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (15/2).

Indra menyebutkan, untuk saat ini, pihaknya masih berbenah dan berkoordinasi dengan pihak terkait prihal ETLE ini. Namun sejauh ini, sambung mantan Dirlantas Polda Papua Barat tersebut, keberadaan ETLE masih di satu titik, yakni di Lapangan Merdeka.

“Di beberapa titik jalan, seperti di seputaran rumah dinas masih hanya terpasang lampu blitz. Sedangkan untuk kameranya masih belum (terpasang),” jelasnya.

Karena, tutur Indra, Ditlantas Polda Sumut masih mencoba mempersiapkan berbagai teknologi pendukungnya. Karenanya, tambah dia, meski ETLE nantinya sudah ada, hal itu belum dapat dijalankan dan masih dalam tahap uji coba.

“Kita masih mencoba menggodok untuk teknologinya. Nanti akan kita kabari kalau sudah selesai dan sudah turun arahan dari Korlantas,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan launching tilang elektronik (ETLE) nasional tahap I pada tahun 2021 lalu. Dalam launching ini, terdapat 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan.

Ke-12 Polda tersebut adalah, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sumatera Barat.

Kapolri mengatakan, kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Di sisi kepolisian, Kapolri menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE. Untuk itu mantan Kabareskrim ini berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

Seperti diketahui, ETLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem Etle juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya, dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem ETLE. (W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
Kenakan Busana Adat Melayu, Wali Kota Tanjungbalai Semarakkan Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Kepala BKN RI Serahkan Penghargaan E-Kinerja Tertinggi kepada Wali Kota Tanjungbalai
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
Wali Kota Tanjungbalai Dorong Rakernas APEKSI Miliki Target Terukur dan Perjuangkan Dana Transfer Daerah
komentar
beritaTerbaru