Minggu, 18 Oktober 2026

Kadis Kesehatan Kota Padangsidempuan Belum Bisa Penuhi Panggilan Kejagung

Administrator - Minggu, 13 Februari 2022 01:05 WIB
Kadis Kesehatan Kota Padangsidempuan Belum Bisa Penuhi Panggilan Kejagung

 

Baca Juga:

P Sidempuan I  Sumut24.co

Terkait dugaan penyelahgunaan wewenang dengan terlapor Hendry Silitonga SH MH, Kajari Padang Sidempuan yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), Sopian Subri Lubis Kadis Kesehatan Kota Padang Sidempuan yang dipanggil sebagai saksi, mengaku belum bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan. Sedianya, sesuai surat panggilan permintaan keterangan dari Kejagung, Sopian Subri Lubis dimintai keterangan pada Senin 29 November 2021. Namun pada waktu yang bersamaan, Sopian Subri Lubis sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Metta Medika Kota Padang Sidempuan .

Pada tanggal panggilan tersebut, saya sedang dirawat di RS Metta Medika,” ujar Sopian Subri Lubis saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat Whatsapp pada Sabtu, 12/2/22

Dalam Surat Keterangan Sakit RS Metta Medika yang diperoleh wartawan, Sopian Subri Lubis dirawat di rumah sakit tersebut selama 7 hari, mulai 26 Nopember 2021 hingga 3 Desember 2021.

Sesuai Surat Permintaan Keterangan dari Kejaksaan Agung RI, bernomor B-265/H.2/H.1.3/11/2021 tertanggal 22 November 2021, kepada Sopian Subri Lubis Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Sidempuan, menyebutkan bahwa Sopian Subri Lubis dipanggil untuk di dengar keterangannya sebagai saksi dalam pemeriksaan Internal Kejaksaan atas dugaan pelanggaran disiplin, menyalahgunakan wewenang dengan menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan, yang diduga dilakukan oleh terlapor Hendry Silitonga, SH MH Kajari Padang Sidempuan .

Selain Kajari Padang Sidempuan, dua nama jaksa lainnya juga disebutkan sebagai terlapor dalam surat tersebut. Yakni, Yuni Hariaman SH MH Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, serta Nixson Andreas Lubis SH MSi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Siantar/ Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan..zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Prof M Abdiyanto Pimpin Padepokan Agung Tunggal Roso Nuswantoro, Ajak Semua Pihak Bersatu Dukung Program Pemerintah
Merdang Merdem 2026, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman
TGB Ahmad Sabban Terpilih Jadi Mudir Jatman Sumut 2026-2031, Rektor UnPab HM Isa Indrawan Jadi Rois
Cak Munir Lantik Pengurus PWI Sulsel 2026–2031: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
Peduli Kesehatan Warga, Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan Turun Langsung Bagikan Masker di Jalan HM Yamin
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
komentar
beritaTerbaru